Berita Terkini Lumajang
Gunakan Cara 'Pintas' Lunasi Utang, Pria di Lumajang Terpaksa Ditembak Polisi
Terdesak lunasi utang Rp 1 juta, Sugiono (36) warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur gelap mata lakukan pencurian
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
MALING MOTOR - Tatapan pelaku pencurian sepeda motor Sugiono saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang pada Senin (30/6/2025). Kini pelaku telah ditahan di balik jeruji besi Polres Lumajang.
Polisi mendapati petunjuk jika pelaku berada di rumahnya pada Kamis (26/6/2025).
Petugas kemudian berusaha meringkus pelaku dari rumahnya.
Saat itu, pelaku disebutkan melakukan perlawanan dan hendak melarikan sehingga polisi menembak kakinnya.
Sang residivis akhirnya tertangkap dan dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya maksimal selama 7 tahun.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Terkini Lumajang
Titik Terang Pencurian Motor Mahasiswa KKN di Lumajang, Motif hingga Pelaku |
![]() |
---|
Massa Naik Pitam Curanmor Bercelurit Bikin Resek Gerak Jalan |
![]() |
---|
Teror Curanmor! 4 Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Hilang dalam 72 Jam |
![]() |
---|
Polisi Tembak Buronan Residivis Maling Sapi karena Melawan saat Ditangkap |
![]() |
---|
Waktu Salat Jumat, Komplotan Maling Bersenjata Tajam Rampok Toko Emas di Lumajang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.