Berita Terkini Lumajang

Gunakan Cara 'Pintas' Lunasi Utang, Pria di Lumajang Terpaksa Ditembak Polisi

Terdesak lunasi utang Rp 1 juta, Sugiono (36) warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur gelap mata lakukan pencurian

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
MALING MOTOR - Tatapan pelaku pencurian sepeda motor Sugiono saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang pada Senin (30/6/2025). Kini pelaku telah ditahan di balik jeruji besi Polres Lumajang. 

Polisi mendapati petunjuk jika pelaku berada di rumahnya pada Kamis (26/6/2025).

Petugas kemudian berusaha meringkus pelaku dari rumahnya.

Saat itu, pelaku disebutkan melakukan perlawanan dan hendak melarikan sehingga polisi menembak kakinnya. 

Sang residivis akhirnya tertangkap dan dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya maksimal selama 7 tahun.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved