Berita Pamekasan

BPJS Kesehatan Pamekasan Edukasi Peserta JKN yang Telat Bayar Iuran, Diancam Denda Nyaris Rp 20 Juta

BPJS Kesehatan terus mengupayakan peningkatan mutu layanan dan kepatuhan peserta dalam Program Jaminan Kesehatan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Kuswanto
usiana Fadhilah, kerap dipanggil Susan, sebagai Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Klinik Utama (KU) Faiza Pamekasan saat memberikan edukasi kepada peserta JKN, Kamis (3/7/2025). 

"Menurut saya kebijakan denda layanan ini sangat bagus. Ini menjadi bentuk tanggung jawab peserta dalam menjaga status kepesertaannya tetap aktif dan membayar iuran secara tepat waktu," ujar Susan.

Menariknya, berdasarkan pengamatan dan data internal di KU Faiza, jumlah peserta yang terkena denda layanan terbilang sangat minim. 

Susan menyebutkan bahwa hampir tidak ada kasus denda layanan dalam sebulan terakhir, karena sebagian besar peserta sudah memahami pentingnya iuran rutin.

"Di KU Faiza sendiri, kasus peserta yang terkena denda layanan sangat jarang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran peserta kami sudah cukup baik dalam menjaga status kepesertaannya," ungkap Susan.

Terkait prosedur penanganan denda layanan, Susan menjelaskan bahwa pihak KU Faiza selalu memberikan edukasi sejak awal kepada peserta yang datang. 

Jika ditemukan bahwa peserta baru saja mengaktifkan kembali status JKN-nya dan membutuhkan rawat inap lanjutan, maka petugas akan memberikan penjelasan mengenai potensi denda layanan.

"Kami pastikan peserta memahami prosesnya, mulai dari pengecekan status kepesertaan di sistem, kemudian dijelaskan estimasi biaya layanan, dan berapa besar denda yang mungkin dikenakan. Peserta juga kami dampingi dalam proses administrasinya agar tidak kebingungan," jelas Susan.

Susan berharap BPJS Kesehatan terus memperluas sosialisasi terkait aturan denda layanan agar pemahaman masyarakat semakin meningkat. 

la juga mengapresiasi dukungan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelatihan dan penguatan peran petugas PIPP.

"Dengan sosialisasi yang lebih aktif, saya yakin semakin banyak peserta yang sadar dan tertib membayar iuran tepat waktu. Hal ini menjadi salah satu langkah strategis untuk pelayanan kesehatan yang berkelanjutan," harapnya. 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved