Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Profesi Sebenarnya Pria yang Aniaya Kurir di Pamekasan hingga Curanmor Bangkalan

Berikut ini adalah kumpulan berita Madura Terpopuler, Jumay (4/7/2025). Dari profesi sebenarnya pria yang aniaya kurir

Penulis: Januar | Editor: Januar
Istimewa
DIKAWAL KETAT - Zainal Arifin alias Arif, tersangka penganiayaan kurir JNT memakai baju tahanan saat digiring masuk ke ruang tahanan Polres Pamekasan, Madura. 

TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Berikut ini adalah kumpulan berita Madura Terpopuler, Jumay (4/7/2025).

Dari profesi sebenarnya pria yang aniaya kurir di Pamekasan, hingga kasus curanmor di Bangkalan.

1. Terungkap Profesi Pelaku Penganiayaan Kurir Ekspedisi di Pamekasan, Terancam Dipecat

Pelaku penganiayaan terhadap kurir ekspedisi Irwan Siskiyanto di Kabupaten Pamekasan, Zainal Arifin ternyata merupakan Guru Paud di Kabupaten Sampang, Madura.

Tak tanggung-tanggung, statusnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun perilakunya tidak mencerminkan seorang pendidik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan bahwa, pihaknya juga mengetahui atas penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu PNS guru di wilayah kerjanya di wilayah Pamekasan

Namun, pihaknya hari ini ingin memastikan kebenaran tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang mengingat, sebelumnya hanya informasi belaka.

"Kalau berdasarkan informasi, yang bersangkutan (Zainal Arifin) mengajar sebagai guru Paud di salah satu lembaga, Kecamatan Omben, Sampang," ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Kemudian, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan Polres Pamekasan agar menyediakan surat penahanan untuk proses kepegawaian terhadap Zainal Arifin dapat dilakukan.

"Surat penahanan itu kami buat sebagai dasar untuk pemberhentian sementara dari jabatan negerinya dengan status gaji 50 persen," terangnya.

Terkait sanksi, kata pria yang akrab dipanggil Yoyok itu harus menunggu keputusan pengadilan. Kemudian melalui evaluasi yang dilakukan Tim khusus, termasuk dari Inspektorat Sampang.

"Tunggu nanti, misalkan masuk ke pelanggaran berat dan Pengadilan memutus 2 tahun ke atas, otomatis dipecat selamanya," tegasnya.

2. Curi Motor Milik Perangkat Desa depan Rumah Kades, Pemuda Bangkalan Nyonyor Dihajar Massa

Viral di media sosial sejumlah video mewarnai linimasa sosial media sejak Rabu (2/7/2025) sore tentang kerumunan warga di pesisir pantai di Kabupaten Bangkalan. 

Usut punya usut, terciptanya konsentrasi massa itu setelah sejumlah warga melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap seorang maling motor dan diserahkan ke pihak kepolisian.  

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved