Berita Sumenep

Jawaban Singkat Kepala BKD Jatim Soal Pembentukan Pansel Sekdakab Sumenep

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni mengaku belum menerima informasi terkait

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Fatimatuz Zahroh
DITUNDA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni saat diwawancarai di kantornya, Kamis (13/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni mengaku belum menerima informasi terkait pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk calon sekretaris daerah (sekda) kabupaten Sumenep.

Padahal, jabatan Sekda Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi saat ini sudah tersisa dua bulan pensiun hingga 1 September 2025.

"Saya belum dapat SK-nya, dan juga belum ditunjuk," kata Indah Wahyuni pada Minggu (6/7/2025).

Tercatat, Indah Wahyuni sebelumnya pernah menjadi pansel di daerah lain untuk calon sekda.

Tidak hanya itu, pihaknya juga ditanya berkenaan dengan batas usia pencalonan Sekkab Sumenep. Sayangnya, Indah Wahyuni memilih irit bicara.

Dari hasil penelusuran media ini, Indah Wahyuni saat menjadi pansel di daerah lain menggunakan PP 17/2020 yang mengatur batas usia maksimal 56 tahun dalam proses seleksi.

"Kalau itu (batas usia pencalonan Sekda) biar nanti dibahas oleh pansel," iritnya.

Terpisah, Ketua Program Studi S-2 Hukum Direktorat Pascasarjana Universitas Wiraraja Dr. Moh. Zeinudin menyarankan agar menggunakan batas usia 56 tahun dalam seleksi calon Sekda kabupaten Sumenep. Karena hal itu dinikai sudah sesuai PP 17/2020.

SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2023 menyebutkan dua batas usia diantaranya pertama 56 dan kedua 58 tahun itu lemah.

"Kita menggunakan kaidah yang berlaku di bidang ilmu hukum. Kalau SE dengan PP pasti lebih tinggi PP," sebutnya.

Diketahui sebelumnya, panitia seleksi (Pansel) untuk calon Sekda Kabupaten Sumenep hingga saat ini belum juga dibentuk.

Padahal, jabatan Sekda Sumenep Edy Rasiyadi sudah tersisa dua bulan lagi pada 1 September 2025.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved