Berita Terkini Sumenep

Kejati Jatim Geledah 6 Lokasi di Sumenep dan 2 Titik di Surabaya terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024

Kejati Jawa Timur dikabarkan melakukan penggeledahan di delapan lokasi yang ada di Kabupaten Sumenep dan Surabaya pada Selasa (8/7/2025).

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Jun untuk TribunMadura.com
DIGELEDAH KEJATI JATIM - Mobil yang digunakan Tim Penyidik Kejati Jatim Innova warna hitam dengan nopol L 1647 CP saat berada di Sumenep dan melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi program BSPS 2024 dari APBN, Selasa (8/7/2025).   

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dikabarkan melakukan penggeledahan di delapan lokasi yang ada di Kabupaten Sumenep dan Surabaya pada Selasa (8/7/2025).

Penggeledahan tersebut terkait pengusutan dugaan korupsi Program BSPS Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep dan juga untuk melengkapi barang bukti yang saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Informasi yang dihimpun TribunMadura.com di laman resmi Kejati Jatim, yakni http://kejati.jatim.go.id disampaikan bahwa Kejati Jatim menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor: Print-1052/M.5/F9.2/07/2025.

Dari surat perintah penyidikan itu, Tim Penyidik Kejati Jatim kemudian melakukan operasi penggeledahan serentak untuk mencari dan mengamankan sejumlah barang bukti penting salah satunya 6 lokasi di Sumenep.

"Penggeledahan menyasar enam rumah milik pihak-pihak yang diduga terkait kasus BSPS 2024 di Sumenep," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar pada Selasa (8/7/2025).

Dari lokasi tersebut, tim menemukan berbagai dokumen kegiatan BSPS, perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop, hingga rekaman suara yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Tak hanya di Sumenep, penggeledahan juga dilakukan di dua titik di Kota Surabaya yang diduga kuat menjadi lokasi penyimpanan barang bukti lainnya.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan terkait adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Kejati Jatim.

Namun, Moch. Indra Subrata enggan menyebutkan secara spesifik lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan kasus korupsi BSPS 2024 tersebut.

"Untuk lokasi penggeledahannya ada 6 titik. Tapi demi kepentingan penyidikan, mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan secara rinci di mana saja 6 lokasinya," kata Moch. Indra Subrata pada TribunMadura.com, Rabu (9/7/2025).

Pihaknya juga membenarkan, jika perkembangan kasus dugaan koruosi program BSPS 2024 tersebut saat ini telah naik ke penyidikan.

Kasus tersebut ditangani Kejati Jatim dan Kejari Sumenep hanya bersifat membantu pelaksanaan penyidikan.

"Terhitung sejak kemarin, kasus BSPS di Sumenep sudah naik ke tahap penyidikan. Untuk penyidikan tetap dilakukan Kejati Jatim. Kami di sini (Kejari Sumenep) sifatnya hanya mendampingi saja," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di wikayah Kota Keris ini memang banyak yang membenarkan bahwa ada penggeledahan di rumah Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS atas nama RP di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved