Berita Terkini Sumenep

Kejati Jatim Geledah 6 Lokasi di Sumenep dan 2 Titik di Surabaya terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024

Kejati Jawa Timur dikabarkan melakukan penggeledahan di delapan lokasi yang ada di Kabupaten Sumenep dan Surabaya pada Selasa (8/7/2025).

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Jun untuk TribunMadura.com
DIGELEDAH KEJATI JATIM - Mobil yang digunakan Tim Penyidik Kejati Jatim Innova warna hitam dengan nopol L 1647 CP saat berada di Sumenep dan melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi program BSPS 2024 dari APBN, Selasa (8/7/2025).   

Namun secara detailnya, warga tidak mengetahui apa saja yang dilakukan tim Kejati Jatim di dalam rumah RP tersebut.

"Saya melihat memang ada mobil parkir di halaman rumah RP. Kemudian ada beberapa orang memakai kemeja putih dan celana hitam dan masuk ke dalam rumahnya. Kemudian, beberapa jam berikutnya, mereka keluar membawa beberapa tumpuk kertas. Mungkin dokumen-dokumen penting," kata warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Jatim.

Untuk diketahui, anggaran program BSPS 2024 ini bersumber dari APBN.

Untuk seluruh Indonesia menelan anggaran Rp 445,81 milyar dengan 22.258 penerima.

Dari dana tersebut, Kabupaten Sumenep menjadi penerima program BSPS 2024 terbesar yakni Rp 109,8 miliar dengan sasaran 5.490 unit rumah.

Setiap penerima bantuan mendapat Rp 20 juta yang terdiri atas Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.

Penerima program BSPS tersebut adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah dan dilaksanakan secara swadaya.

Namun, program bantuan tersebut dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai ketentuan.

Tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menemukan 18 dugaan penyimpangan dalam realisasi (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved