Berita Terkini Bangkalan

Satpol PP Bangkalan Keluhkan Anjal yang Ditangkap Beroperasi Lagi di Akses Suramadu, Dinsos: Kabur

Satpol PP Bangkalan dihadapkan pada kondisi dilema atas keberadaan anak jalanan (anjal) di Simpang 4 Petapan Akses Suramadu sisi Madura.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
JEBOL RUMAH SINGGAH - Personel gabungan Satpol PP Bangkalan-Provinsi Jatim menciduk sedikitnya 11 anak jalan di kawasan Kota Bangkalan hingga Simpang 4 Petapan Akses Suramadu sisi Madura, Selasa (8/7/2025). Namun setelah diserahkan ke Dinsos Bangkalan, empat anjal diketahui kembali beroperasi di akses Suramadu, Kamis (10/7/2025) setelah kabur dari rumah singgah yang pengawasannya melekat di dinsos. 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pemkab Bangkalan, Agus Haryono mengungkapkan bahwa pihak dinsos telah menerima pelimpahan sebanyak delapan anjal dari Satpol PP Kabupaten Bangkalan.

Delapan anjal itu disebut Agus, rata-rata memang tidak memiliki KTP.

Namun pihak Dinsos Bangkalan telah mencatat bahwa mereka terdiri dari 5 anjal asal Surabaya, 2 anjal dari Kabupaten Bangkalan, dan 1 anjal dari Kabupaten Sampang.

“Setelah itu kami membawa mereka ke rumah singgah yang berlokasi di sebelah Utara perumahan polisi di kawasan Kelurahan Bancaran,” kata Agus.

Agus membenarkan ketika disinggung tentang keberadaan 4 anjal yang kembali ditemukan beroperasi oleh personel Satpol PP Bangkalan.

Ia menyatakan bahwa sejumlah 5 anjal kabur dari rumah singgah yang memang menjadi pengawasan pihak Dinsos Pemkab Bangkalan.

“Itu begini, kemarin menjelang waktu Shalat Isya, anak-anak sempat melarikan diri dari pintu."

"Kami sudah mengantisipasi dengan memberikan kawat, tetapi tetap dijebol oleh 5 orang anak."

"Sementara tiga anjal lainnya terjaring lagi, lalu kami bina lagi,” terang Agus.

Untuk mencegah para anjal kembali kabur, lanjut Agus, diperlukan perbaikan rumah singgah karena memang kondisinya sudah tidak layak untuk menampung para anjal yang masih berusia muda dengan fisik kuat.

Data yang dihimpun Tribun Madura dari Satpol PP Bangkalan, dua anjal terdata berusia 29 tahun dan 26 tahun, 2 anjal berusia masing-masing 20 tahun, 2 anjal berusia 21 tahun, satu anjal berusia 22 tahun, tiga anjal berusia masing-masing 23 tahun, 24 tahun, dan 25 tahun.

Bahkan satu anjal diketahui masih berusia 16 tahun.

“Padahal mereka tidak kami siksa, tinggal makan dan tidur saja, mungkin diperlukan sistem kerangkeng agar tidak kabur."

"Selain itu, kami harus memperbaiki karena memang rumah singgah tidak layak untuk anjal, untuk lansia memang layak,” pungkas Agus.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved