Berita Jombang

Hendak Salat Magrib, Nenek di Jombang Malah Bernasib Nahas, Mendadak Ada Pria Misterius Muncul

Aksi perampokan menimpa seorang perempuan lanjut usia di Dusun Karobelah 3, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Anggit Puji Widodo
NENEK RENTA DIRAMPOK - Nenek Sumarlin saat didatangi petugas kepolisian dari Mapolsek Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur usai menjadi korban perampokan di rumahnya pada Jumat (11/7/2025) petang. Sempat diancam dibunuh oleh pelaku jika berteriak. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo


TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Aksi perampokan menimpa seorang perempuan lanjut usia di Dusun Karobelah 3, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jumat (11/7/2025) petang. 

Korban bernama Sumarlin (75), seorang ibu rumah tangga, diserang saat hendak melaksanakan salat Magrib di rumahnya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban tengah bersiap mengambil wudu di dalam rumah. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal muncul dari belakang dan mendorongnya hingga tersungkur ke lantai. 

Dalam kondisi tak berdaya, pelaku mengancam korban akan dibunuh jika berteriak. Sontak, mendengar ancaman tersebut Sumarlin yang renta tidak dapat melakukan apapun selain pasrah. 

Pelaku kemudian merampas perhiasan milik korban berupa satu buah kalung dan satu buah gelang emas yang tengah dipakai. Setelah mendapatkan barang incarannya, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah. 

Sumarlin yang sempat terpukul pada bagian mulut oleh tangan pelaku, mencoba berteriak meminta pertolongan. Namun, suara tersebut tak terdengar oleh warga sekitar.

Beberapa saat kemudian, korban keluar rumah dalam kondisi panik dan meminta tolong kepada warga. Tetangga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan bantuan.

Pramuhaji, seorang warga yang datang ke rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB, langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Mojoagung.

Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp12 juta. Selain itu, korban juga mengalami luka memar di bagian mulut akibat pukulan dari pelaku.

Kapolsek Mojoagung AKP Yogas, saat dikonfirmasi terpisah menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan. 

“Kami tengah mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa kemungkinan petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ucapnya saat pada Sabtu (12/7/2025).

Kasus ini kini ditangani dengan sangkaan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar. 
 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
 

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved