Berita Bangkalan
Ngerinya Jalur Mobil Suramadu Bagi Roda 2, Renggut 3 Nyawa Sejak 2024: Menerobos Kok Bangga?
Tewasnya seorang penggowes, Taufik Hidayat (57), saat melintasi KM 3400 jalur mobil Jembatan Suramadu tujuan Surabaya
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Untuk diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2018 meresmikan pembebasan biaya penyeberangan Jembatan Suramadu. Kebijakan Suramadu gratis itu tidak lain adalah upaya untuk menarik animo investor agar berinvestasi di Pulau Madura dengan harapan terbukanya lapangan kerja yang luas.
Namun setelah 7 tahun berjalan, investasi berskala besar tidak kunjung hingga di Kabupaten Bangkalan. Keberadaan Jembatan Suramadu hingga kini belum mempunyai dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Madura, sebagaimana yang digelorakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.
Silang pendapat pun kini mengemuka di kalangan masyarakat berkaitan pemberlakuan kembali bea penyeberangan Jembatan Suramadu setelah beragam rangkaian peristiwa, salah satunya pemotor masuk jalur mobil atau sebaliknya, mewarnai kemegahan Jembatan Suramadu yang menjadi ikon Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kalau harus bayar lagi berarti kembali ke zaman feodalisme. Ini sudah sesuai tupoksi (tugas pokok fungsi) pemerintah yang harus menjaga, memelihara, dan memelihara fasilitas publik. Alokasi perawatan serta jaminan keselamatan bagi pelintas kan sudah ada melalui APBN,” pungkasnya.
Sementara Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Dasuki Rahmat mengaku sangat prihatin dengan rentetan kejadian di Jembatan Suramadu yang akhirnya memunculkan stigma bahwa, ada pembiaran dari pemerintah.
“Jangan kemudian pemerintah berdiam diri karena Jembatan Suramadu tidak menghasilkan atau menyumbang untuk APBN. Karena satu nyawa itu tidak ternilai harganya, apapun masalah di situ harus tetap dikaji. Tidak kemudian membiarkan masyarakat disajikan dengan peristiwa-peristiwa seperti ini. Motor masuk jalur mobil, mobil masuk jalur motor yang terkesan dibiarkan,” tegas Dasuki.
Seiring berjalan waktu, lanjutnya, keberadaan Jembatan Suramadu kini sangat jauh dari semangat awal pembangunannya, yakni digadang sebagai trigger atau lecutan percepatan ekonomi di Pulau Madura.
“Ternyata setelah Jembatan Suramadu tidak menghasilkan, malah pemerintah terkesan melakukan pembiaran tanpa ada pembelajaran dari kejadian-kejadian yang terjadi. Artinya, pemerintah tidak lantas lepas tangan karena Suramadu tidak menghasilkan secara finansial,” bebernya.
Sejak diresmikan pada pertengahan 2009, harapan akan terbukanya lapangan pekerjaan baru sempat mengemuka dan menjadi harapan baru bagi sebagian besar masyarakat di Pulau Madura, baik yang tersebar di tanah rantau maupun masyarakat yang yang ada di empat kabupaten; Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Setelah menggratiskan biaya penyeberangan pada 27 Oktober 2018, satu tahun kemudian, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 80 Tahun pada 20 November 2019. Dalam amanahnya, Bangkalan bersama Gresik, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbang Kertosusila) diplot menjadi bagian dari kawasan Percepatan Pembangunan Ekonomi dalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13.
Namun hingga tahun ketujuh diterbitkannya Perpres 80/2019, para investor besar belum juga melirik program-program rencana strategis nasional, salah satunya adalah pembangunan pelabuhan internasional tanjung bulu pandan di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Pelabuhan peti kemas tanjung bulu pandan digadang sebagai gerbang export import Jawa Timur di tengah semakin sesaknya pelabuhan peti kemas di Perak Surabaya dan teluk lamong.
Pembangunan Pelabuhan internasional tanjung bulu pandan diproyeksi akan menelan total anggaran sebesar Rp 20,8 triliun dengan rincian pembangunan jalan tol dari pintu akses Jembatan Suramadu ke Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 2,6 triliun, dan pembangunan industri terpadu di Ring I Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 1,5 triliun dengan pendanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Perpres 80 Tahun 2019 kan tidak jalan sampai sekarang. Bahkan di kedua sisi pintu masuk Jembatan Suramadu tidak ada petugas, tidak ada kontrol kecuali ada kejadian menonjol. Dulu pernah marak aksi bunuh diri dari bentang tengah tapi akhirnya dikasih pagar pembatas yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Nasib Siswa SMA di Bangkalan, Dapat MBG yang Sudah Basi, Ratusan Porsi Dikembalikan |
![]() |
---|
Menu MBG di Bangkalan Jadi Sorotan, Basi Sebelum Dikonsumsi Siswa, Sudah Ada Baunya |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Bangkalan Bakal Dilaunching 30 September, Ada 4 Kelas untuk 61 Siswa SD-SMP |
![]() |
---|
Kembangkan Riset Kearifan Lokal Madura Pendalungan, UTM Gandeng Universitas Islam Zainul Hasan |
![]() |
---|
Warga Bangkalan Berburu Maling Ayam Jago, Sosok Pelakunya Ternyata Masih Bocil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.