Berita Bangkalan

Ngerinya Jalur Mobil Suramadu Bagi Roda 2, Renggut 3 Nyawa Sejak 2024: Menerobos Kok Bangga?

Tewasnya seorang penggowes, Taufik Hidayat (57), saat melintasi KM 3400 jalur mobil Jembatan Suramadu tujuan Surabaya

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
istimewa
SEPEDA DI JALUR MOBIL : Tragedi tewasnya pegowes di atas Jembatan Suramadu KM 3400 pada Minggu (13/7/2025) menambah panjang catatan korban pengendara roda dua yang meregang nyawa karena menerobos masuk jalur mobil dalam kurun 2024-2025. Tercatat sebanyak tiga korban pengendara roda dua tewas dan satu korban lainnya menderita luka berat 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALANTewasnya seorang penggowes, Taufik Hidayat (57), saat melintasi KM 3400 jalur mobil Jembatan Suramadu tujuan Surabaya, Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 06.10 WIB, menambah panjang catatan tragedi tragis pengendara roda dua.
 
Dalam rekaman CCTV Jembatan Suramadu menampilkan detik-detik kendaraan roda empat jenis pikap dengan bak terbuka menyerempet sepeda angin jenis MTB berwarna kuning yang ditunggangi warga Jalan Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan itu.   

Beberapa detik sebelum menyerempet laju sepeda pancal korban, pikap misterius itu memang terekam melaju terlalu dekat dengan pembatas sisi pinggir kiri yang digunakan rombongan pegowes. Pikap sempat melewati pegowes lain yang berjarak lebih dari 10 meter di belakang korban.

Entah sadar atau tidak, pengemudi pikap terus melaju ke arah Surabaya meninggalkan begitu saja tubuh korban. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Syamrabu oleh personel PJR Jatim VIII Suramadu, sementara sepeda MTB milik korban dievakuasi ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bangkalan.

Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo dengan tegas mengimbau para pelintas Jembatan Suramadu, khususnya pengendara roda dua untuk tidak memanfaatkan jalur kendaraan roda empat. Karena selain ancaman angin kencang yang bisa datang menghempas secara tiba-tiba, jalur mobil Jembatan Suramadu merupakan jalur cepat yang sangat membahayakan bagi pengendara roda dua.  

“Kami sekedar melakukan tindakan pertama di TKP, kalau perkaranya sudah kami limpahkan ke Polres Bangkalan. Namun kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar rambu-rambu larangan yang sudah terpasang demi kenyamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan kita bersama. Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” singkat Darwoyo melalui pesan suara kepada Tribun Madura.

Sebelumnya, tercatat sebanyak tiga pemotor menjadi korban ‘kejamnya’ jalur mobil Jembatan Suramadu selama periode 2024-2025. Dari tiga tragedi kecelakaan lalu lintas,  dua korban pemotor meregang nyawa dan seorang pemotor lainnya menderita luka berat setelah nekat menerobos jalur mobil di jembatan sepanjang 5,4 Km yang membelah Selat Madura itu.

Meski demikian, maraknya pengendara sepeda motor menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu hingga saat ini mulai menjadi ‘pemandangan biasa’. Padahal marka larangan bagi kendaraan roda dua masuk jalur mobil sudah jelas terpampang di masing-masing pintu masuk, baik di sisi Surabaya maupun Madura.

Seorang tokoh masyarakat Bangkalan, H Fathurrahman Said mengungkapkan, rentetan peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan korban pemotor di jalur mobil Jembatan Suramadu harus disikap dengan tegas oleh pemerintah sesuai dengan masing-masing porsinya.

“Saya kira tidak usah menunggu Jembatan Suramadu memakan korban lagi, pemerintah harus hadir dan petugas harus tegas. Tapi pada satu sisi, masyarakat pelintas juga tidak boleh sak karepe dewe (semaunya sendiri), menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu kok bangga. Rentetan peristiwa harus dijadikan pelajaran oleh masyarakat termasuk juga pemerintah,” ungkap Fathurrahman Said.  

Fenomena pemotor masuk jalur mobil di Jembatan Suramadu kerap menjadi perhatian pihak Satlantas Polres Bangkalan. Gelaran razia, tindakan tilang sekaligus imbauan kepada para pemotor di pintu keluar Jembatan Suramadu berulang kali telah dilakukan pihak Satlantas Polres Bangkalan

 

Seperti raia pada 15 Desember 2023, Satlantas Polres Bangkalan menjaring total sebanyak 90 unit sepeda motor yang menerobos jalur kendaraan roda empat saat melintasi Jembatan Suramadu. Namun tindakan represif dari pihak kepolisian tidak kemudian membuat para pelintas kapok menerobos jalur mobil.  

 

“Diperlukan pemahaman bersama, baik dari masyarakat pelintas yang harus memiliki jiwa patuh marka. Atau kalau perlu mucul perasaan takut untuk lewat jalur mobil karena sangat beresiko, bukan malah bangga. Pemerintah juga harus memberikan rasa aman meski Suramadu gratis, namun yang lebih penting adalah menumbuhkan trust (kepercayaan) bahwa Jembatan Suramadu dibangun sebagai upaya meningkatkan derajat ekonomi masyarakat di Pulau Madura,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2018 meresmikan pembebasan biaya penyeberangan Jembatan Suramadu. Kebijakan Suramadu gratis itu tidak lain adalah upaya untuk menarik animo investor agar berinvestasi di Pulau Madura dengan harapan terbukanya lapangan kerja yang luas.

Namun setelah 7 tahun berjalan, investasi berskala besar tidak kunjung hingga di Kabupaten Bangkalan. Keberadaan Jembatan Suramadu hingga kini belum mempunyai dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Madura, sebagaimana yang digelorakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.

Silang pendapat pun kini mengemuka di kalangan masyarakat berkaitan pemberlakuan kembali bea penyeberangan Jembatan Suramadu setelah beragam rangkaian peristiwa, salah satunya pemotor masuk jalur mobil atau sebaliknya, mewarnai kemegahan Jembatan Suramadu yang menjadi ikon Pemerintah Provinsi Jawa Timur.  

“Kalau harus bayar lagi berarti kembali ke zaman feodalisme. Ini sudah sesuai tupoksi (tugas pokok fungsi) pemerintah yang harus menjaga, memelihara, dan memelihara fasilitas publik. Alokasi perawatan serta jaminan keselamatan bagi pelintas kan sudah ada melalui APBN,” pungkasnya.

Sementara Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Dasuki Rahmat mengaku sangat prihatin dengan rentetan kejadian di Jembatan Suramadu yang akhirnya memunculkan stigma bahwa, ada pembiaran dari pemerintah.     

“Jangan kemudian pemerintah berdiam diri karena Jembatan Suramadu tidak menghasilkan atau menyumbang untuk APBN. Karena satu nyawa itu tidak ternilai harganya, apapun masalah di situ harus tetap dikaji. Tidak kemudian membiarkan masyarakat disajikan dengan peristiwa-peristiwa seperti ini. Motor masuk jalur mobil, mobil masuk jalur motor yang terkesan dibiarkan,” tegas Dasuki.

Seiring berjalan waktu, lanjutnya, keberadaan Jembatan Suramadu kini sangat jauh dari semangat awal pembangunannya, yakni digadang sebagai trigger atau lecutan percepatan ekonomi di Pulau Madura.  

“Ternyata setelah Jembatan Suramadu tidak menghasilkan, malah pemerintah terkesan melakukan pembiaran tanpa ada pembelajaran dari kejadian-kejadian yang terjadi. Artinya, pemerintah tidak lantas lepas tangan karena Suramadu tidak menghasilkan secara finansial,” bebernya.

Sejak diresmikan pada pertengahan 2009, harapan akan terbukanya lapangan pekerjaan baru sempat mengemuka dan menjadi harapan baru bagi sebagian besar masyarakat di Pulau Madura, baik yang tersebar di tanah rantau maupun masyarakat yang yang ada di empat kabupaten; Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. 

Setelah menggratiskan biaya penyeberangan pada 27 Oktober 2018, satu tahun kemudian, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 80 Tahun pada 20 November 2019. Dalam amanahnya, Bangkalan bersama Gresik, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbang Kertosusila) diplot menjadi bagian dari kawasan Percepatan Pembangunan Ekonomi dalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13.

Namun hingga tahun ketujuh diterbitkannya Perpres 80/2019, para investor besar belum juga melirik program-program rencana strategis nasional, salah satunya adalah pembangunan pelabuhan internasional tanjung bulu pandan di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Pelabuhan peti kemas tanjung bulu pandan digadang sebagai gerbang export import Jawa Timur di tengah semakin sesaknya pelabuhan peti kemas di Perak Surabaya dan teluk lamong. 

Pembangunan Pelabuhan internasional tanjung bulu pandan diproyeksi akan menelan total anggaran sebesar Rp 20,8 triliun dengan rincian pembangunan jalan tol dari pintu akses Jembatan Suramadu ke Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 2,6 triliun, dan pembangunan industri terpadu di Ring I Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 1,5 triliun dengan pendanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

“Perpres 80 Tahun 2019 kan tidak jalan sampai sekarang. Bahkan di kedua sisi pintu masuk Jembatan Suramadu tidak ada petugas, tidak ada kontrol kecuali ada kejadian menonjol. Dulu pernah marak aksi bunuh diri dari bentang tengah tapi akhirnya dikasih pagar pembatas yang lebih tinggi,” pungkasnya. 
 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved