PEMUTIHAN! Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Ada yang berbeda dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Jawa Timur tahun 2025.
Tayang:
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Taufiq Rochman
Indonesia.go.id
ILUSTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - Ada yang berbeda dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Jawa Timur tahun 2025
“Termasuk yang punya kendaraan yang biasa dipakai di sawah, untuk usaha di desa, yang sudah nunggak bertahun-tahun, silahkan dimanfaatkan momentum ini,” pungkas Bobby.
Sedangkan di luar tiga kelompok masyarakat di atas, ditegaskan Bobby tetap mendapatkan manfaat pembebasan denda keterlambatan pembayaran PKB, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan juga pembebasan pengenaan PKB progresif.
Baca Juga
| Saat Padamkan Api, Petugas Damkar Evakuasi Ular Python dari Toko yang Terbakar di Sampang |
|
|---|
| Mobil Bermuatan Rokok Diduga Ilegal Terguling usai Pecah Ban di JLS Sampang |
|
|---|
| Diduga Korsleting Listrik, Toko Onderdil Sepeda di Sampang Kebakaran |
|
|---|
| Honda Premium Matic Day Sumenep Diserbu Pengunjung, Warga Antusias Test Ride PCX hingga ADV160 |
|
|---|
| Satlantas Polres Sumenep Layani Wajib Pajak Kendaraan, Masyarakat Diimbau Tertib Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-pajak-kendaraan-bermotor.jpg)