Rabu, 27 Mei 2026

Dendam Kesumat Latar Belakangi Perampokan Sadis di Gempol Pasuruan

Dendam kesumat diduga menjadi pemicu MF (27) menghabisi nyawa bibinya Hj Mirzah (63) di ruang garasi rumahnya, kawasan Gempol Pasuruan.

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
ILUSTRASI - Dendam kesumat diduga menjadi pemicu MF (27) menghabisi nyawa bibinya Hj Mirzah (63) dengan luka bacokan pada leher dan perut di ruang garasi rumahnya, kawasan Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025) kemarin.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dendam kesumat diduga menjadi pemicu aksi perampokan sadis yang dilakukan MF (27).

Ia tega menghabisi nyawa bibinya Hj Mirzah (63) dengan luka bacokan pada leher dan perut di ruang garasi rumahnya, kawasan Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025) kemarin. 

Hal tersebut diungkap oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur, kepada Tribun Jatim Network.

Hanya saja ia belum merinci detail motif dan modus operansi pelaku sehingga dapat menemui korban lalu menghabisi nyawanya. 

"Motif dendam pribadi, nanti detailnya setelah rampung interogasi ya," ujar Jumhur, saat dihubungi, Selasa (15/7/2025). 

Baca juga: Perampok Sadis di Gempol Pasuruan Ditangkap, Pelaku Orang Dekat Korban

Jumhur menyebutkan, Pelaku MF merupakan salah satu orang dekat korban, diduga masih memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan. 

Pelaku MF ditangkap saat bersembunyi di rumahnya yang berlokasi masih di Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain menangkap pelakunya, Anggota Tim Jatanras Polda Jatim juga berhasil menemukan mobil Honda CRV milik korban yang sempat dibawa pelaku, di kawasan Porong, Sidoarjo. 

Kini, lanjut Jumhur, anak buahnya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari alat senjata tajam yang dipakai pelaku menghabisi korbannya. 

"Dia masih orang dekat korban," pungkas Jumhur. 

Sebelumnya, terungkap kronologi awal kasus pencurian dengan pemberatan yang menewaskan korban sang tuan rumah itu, diketahui aparat kepolisian.

Jumhur menerangkan, penemuan jenazah korban yang tergeletak dengan kondisi bersimbah darah itu, dilaporkan oleh saksi pertama yakni pria berinisial CF (65), sekitar pukul 11.45 WIB, pada Senin (14/7/2025). 

OLAH TKP PERAMPOKAN - Saat Anggota Tim Jatanras Polda Jatim yang dikomandoi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur melakukan olah TKP di rumah korban berinisial MH (63) kawasan Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025) siang.
OLAH TKP PERAMPOKAN - Saat Anggota Tim Jatanras Polda Jatim yang dikomandoi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur melakukan olah TKP di rumah korban berinisial MH (63) kawasan Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025) siang. (Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi)

Bahwa, Saksi CF melihat pintu garasi rumah korban terbuka tak seperti biasanya. Selanjutnya Saksi CF memasuki rumah tersebut, dan melihat korban tergeletak dengan bersimbah darah. 

Menyadari kondisi korban yang telah tak bernyawa, Saksi CF berusaha menghubungi anak korban pria berinisial IO (26) untuk memintanya segera bergegas pulang. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved