Berita Terkini Pasuruan
Fakta-fakta Nenek di Pasuruan Tewas Dirampok Keponakan, Pelaku Sempat Pel TKP, Dipicu Sakit Hati
Wanita lansia di Pasuruan, Jawa Timur, ditemukan tewas di garasi rumahnya sendiri, dibunuh oleh keponakan.
TRIBUNMADURA.COM - Penemuan jenazah nenek berusia 63 tahun menggemparkan Desa Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.
Lansia bernama Mirzah itu terkapar di garasi rumahnya sendiri di Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Senin (14/7/2205) siang.
Beberapa luka menghiasi badannya yang terbujur kaku.
Sejumlah barang berharga di rumahnya raib.
Tim Jatanras Polda Jatim telah meringkus pelaku yang ternyata adalah keponakan korban.
Lantas, seperti apa informasi lengkap mengenai kasus pembunuhan ini?
Lebih lanjut, simak fakta-fakta nenek tewas dibunuh keponakan di Pasuruan di bawah ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Hendak Salat Magrib, Nenek di Jombang Malah Bernasib Nahas, Mendadak Ada Pria Misterius Muncul
Kasus terbongkar karena pintu garasi terbuka
Kasus ini terbongkar berawal dari pintu garasi korban yang terbuka.
Saksi berinisial CF (65) yang merasa janggal dengan kondisi tersebut langsung masuk memeriksa.
Di dalam, CF menemkan Mirzah tergeletak berlumuran darah.
Menyadari kondisi korban yang telah tak bernyawa, Saksi CF berusaha menghubungi anak korban pria berinisial IO (26) untuk memintanya segera bergegas pulang.
Anak korban tidak sedang berada di rumah kala itu, karena sedang bekerja di sebuah perusahaan kawasan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Bangkalan Gempar, Nenek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Ternyata Ulah Sang Cucu
Pelaku merupakan keluarga dekat
Polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah keluarga dekat Mirzah, yaitu MF (27), sang keponakan.
Dia diringkus di rumahnya sendiri yang masih berada di Dusun Tempel, Kecamatan Gempol, Pasuruan, sekira pukul 19.00 WIB.
Selain menangkap pelakunya, Anggota Tim Jatanras Polda Jatim juga berhasil menemukan mobil Honda CRV milik korban yang sempat dibawa pelaku, di kawasan Porong, Sidoarjo.
Kini, petugas kepolisian, mengembangkan kasus tersebut untuk mencari alat senjata tajam yang dipakai pelaku menghabisi korbannya.
"Iya pelaku sudah berhasil kami tangkap. Dia masih orang dekat korban," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur, saat dihubungi Tribun Jatim Network, pada Selasa (15/7/2025).

Pelaku sempat pel TKP
Setelah dilakukan serangkaian tahapan olah TKP oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan, didapatkan sejumlah fakta.
Bahwa, pelaku melakukan pencarian benda dan kendaraan berharga di dalam rumah. Hal tersebut terbukti dari kondisi kamar korban yang porak-poranda dan acak-acakan bak kapal pecah usai digeledah habis-habisan oleh pelaku.
Hingga akhirnya, teridentifikasi bahwa pelaku membawa kabur Mobil Honda CRV bernopol L-1436-ACB warna putih.
Lalu, ada juga surat berharga seperti BPKB dan kunci cadangan, BPKB sepeda motor bernopol W-4652-NAE, dan sebuah Ponsel Redmi 10 warna putih.
Ternyata petugas kepolisian juga memperoleh temuan adanya alat pel di dalam rumah yang diduga sempat digunakan pelaku membersihkan ceceran darah korban.
Tak cuma itu, lanjut Jumhur, ditemukan sebuah surat tulisan pesan yang diduga kuat dituliskan oleh si pelaku. Lokasinya, berada di dekat jenazah korban tergeletak di area garasi rumah.
Baca juga: Cucu Habisi Nyawa Nenek di Bangkalan Konsumsi Narkoba, Pelaku Sempat Merantau Tak Dapat Pekerjaan
Kemudian, kondisi rumah korban pada bagian pintu belakang dalam keadaan terkunci dari sisi luar.
"Kondisi kamar berantakan diduga dilakukan oleh tersangka untuk mencari barang-barang berharga," pungkas mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau itu, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Senin (14/7/2025) malam.
Luka sayat pada korban
Menurut penjelasan Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, luka terdapat pada badan korban.
Mereka menemukan luka bekas sayatan senjata tajam pada bagian leher dan perut.
Jasad Mirzah kini telah dibawa polisi ke RS Pusdik Shabara Watukosek.
"Kasus masih diselidiki," ujar Joko Suseno saat ditemui awak media di depan rumah korban, pada Senin (14/7/2025) sore.
Motif pelaku
Pembunuhan sudah direncanakan MF sejak dua bulan lalu setelah sakit hati mendengar ucapan korban.
“Modus operandi diduga oleh penyidik dikarenakan tersangka sakit hati lantaran ucapan korban,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (15/7/2025).
Selain itu, tersangka ingin menguasai harta korban dengan mengambil mobil Honda CRV bernopol 1436 ACB.
“CRV milik korban untuk melunasi utang-utang tersangka. Di samping itu, korban juga bermain judi online,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Tersangka menganiaya dan membunuh korban menggunakan pisau dapur pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Setelah berhasil membunuh korban, tersangka mengambil mobil beserta BPKB dan STNK-nya. Selain itu, pelaku mencuri sepeda motor Vario korban.
Baca juga: Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Kamar, Api Diduga Berasal dari Lilin
Mobil tersebut hendak dijual oleh tersangka ke sebuah showroom.
Namun, karena takut aksinya dicurigai, tersangka membatalkan niatnya setelah diminta identitasnya oleh pemilik showroom.
Setelah gagal dijual ke showroom, mobil CRV bernopol L 1436 ACB tersebut kemudian dijual melalui posting-an status WhatsApp dengan sistem COD.
Informasi tersebut dilaporkan oleh warga ke kepolisian dan menjadi salah satu petunjuk dalam pengungkapan kasus ini.
“Jadi begitu ada informasi akan dijual melalui COD, WhatsApp, maka informasi itu dan kecurigaan masyarakat saya apresiasi,” ujarnya.
Tersangka ditangkap setelah menghadiri olah TKP dan pernyataannya dianggap mencurigakan oleh tim penyidik hingga terungkap bahwa dia adalah pelaku yang sebenarnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu pisau dapur, mobil CRV putih beserta BPKB, satu unit roda dua Honda Beat, STNK, pakaian baju daster korban, tas slempang tersangka, baju celana tersangka, dan satu kaus lengan pendek milik anak korban.
Kini, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.
perampokan
pembunuhan
Pasuruan
berita Pasuruan terkini
TribunMadura.com
Tribun Madura
nenek tewas dirampok keponakan
Penjaga Warkop Jadi Detektif Dadakan Demi Buru Pencuri Motornya, Usaha Tak Sia-sia |
![]() |
---|
Perampok Sadis di Gempol Pasuruan Ditangkap, Pelaku Orang Dekat Korban |
![]() |
---|
Aparat Gabungan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan |
![]() |
---|
Asyik Nonton Timnas Indonesia Vs Myanmar, Pria di Pasuruan Tiba-tiba Ditusuk Tetangga hingga Tewas |
![]() |
---|
Miris! Gadis di Pasuruan Depresi Usai Diajak Dua Temannya Menginap di Tretes: Kini Dirawat di RSJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.