Berita Terkini Pamekasan

Pemdes dan Warga Rek Kerrek Pamekasan Tolak Keberadaan Dapur MBG

Pemdes Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura menolak keberadaan program Dapur Makan Bergizi (MBG) gratis yang dikelola pihak luar

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
MBG - Bangunan yang disinyalir akan dipakai untuk dapur MBG di Desa Rek Kerrek yang ditolak oleh Pemdes dan warga setempat karena tidak ada izin ke Pemdes Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (17/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura keberatan dan menolak keberadaan Dapur Makan Bergizi (MBG) gratis yang dikelola pihak luar.

Keberatan dan penolakan ini karena disinyalir tanpa adanya izin ke Pemdes setempat.

Sekretaris Desa Rek Kerrek, M Hasyim menyatakan, Pemdes Rek Kerrek bersama masyarakat menyatakan keberatan dan menolak keberadaan program Dapur Makan Bergizi (MBG) gratis yang dikelola oleh pihak luar tanpa adanya izin.

Selain itu, juga tidak ada koordinasi, ataupun pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa. 

Keberadaan dapur tersebut dinilainya mencederai semangat kedaulatan desa dalam mengelola potensi lokal dan program ketahanan pangan secara mandiri.

Baca juga: Ngerinya MBG di Tuban, Diduga Berbelatung, DPRD Sebut Cederai Program Prioritas Presiden Prabowo

Bahkan lebih jauh, pihak luar mengklaim Desa Rek Kerrek sebagai lokasi program mereka tanpa keterlibatan atau persetujuan resmi dari pihak desa. 

"Hal ini menimbulkan keresahan, karena sebelumnya Pemdes dan Bumdes Sejahtera Desa Rek Kerrek telah mengikuti proses resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) MBG diundang langsung oleh DKPP Provinsi Jawa Timur di Surabaya dan telah mendaftar melalui link resmi BGN pusat," kata M. Hasyim, Kamis (17/7/2025).

Menurut Hasyim, Desa Rek Kerrek juga tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan lokal, dan keberadaan klaim sepihak adanya dapur MBG ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman serta mengganggu jalannya program desa yang telah direncanakan bersama masyarakat.

Dia menegaskan bahwa program-program yang berkaitan dengan desa seharusnya melalui mekanisme resmi, melibatkan pemerintah desa, dan tidak dilakukan secara sepihak.

"Pemerintah desa membuka diri terhadap kolaborasi yang sehat dan transparan, namun tetap menjunjung tinggi etika kelembagaan dan kedaulatan desa dalam mengatur dan mengelola wilayahnya," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved