Berita Terkini Sumenep

Setelah Rumahnya Digeledah, Korkab BSPS 2024 di Sumenep Dipanggil Kejati Jatim

Rizky Pratama selaku Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Sumenep dipanggil Kejati Jatim.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Iqbal untuk TribunMadura.com
PENGAWALAN KETAT - Suasana pengawalan dari anggota TNI untuk tim penyidik Kejati Jatim saat berada di Kejari Sumenep pada Selasa (8/7/2025). Tim penyidik Kejati Jatim geledah 6 lokasi terkait kasus korupsi BSPS 2024. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Setelah rumahnya digeledah tim penyidik Kejati Jatim pada Selasa (8/7/2025), santer kabar Rizky Pratama selaku Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Sumenep dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun TribunMadura.com, laki-laki asal Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep itu dipanggil pada Rabu (16/7/2025) ke Surabaya.

Pemanggilan Rizky Pratama diduga atas kasus korupsi realisasi program BSPS di Sumenep yang dianggarkan dari APBN 2024.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) Sumenep, Nurrahmat membenarkan bahwa dirinya mendapat informasi jika Korkab BSPS 2024 di Sumenep atas nama Rizky Pratama dipanggil Kejati Jatim.

"Iya benar, kemarin (16/7/2025) Korkab BSPS dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," tutur Nurrahmat, Kamis (17/7/2025).

Pemanggilan itu diyakini berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Jatim beberapa hari lalu di rumah Rizky Pratama.

Bahkan, penyidik bisa saja ingin mendapatkan petunjuk baru untuk memperjelas dugaan kasus korupsi BSPS 2024 yang disebut-sebut merugikan negara.

"Dari pemanggilan Korkab BSPS ini, tentu harapan kami segera ada tersangka," harapnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsAppnya belum bisa merespon terkait informasi pemanggilan Korkab BSPS di Sumenep atas nama Rizky Pratama.

Untuk diketahui, bahwa program BSPS 2024 di Sumenep ini diberikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam merenovasi rumahnya secara swadaya dari APBN.

Khusus untuk Sumenep tercatat ada 5.490 penerima program BSPS 2024 tersebut dengan total anggarannya Rp 109.800.000.000 dan setiap penerima mendapatkan sebesar Rp 20 juta dalam bentuk meterial bangunan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved