Berita Terkini Sumenep

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Sumenep Tiap Hari

Operasi Patuh Semeru 2025 tengah berlangsung sejak tanggal 14-27 Juli 2025.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
OPERASI PATUH SEMERU 2025 - Polres Sumenep saat menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) internal kepada seluruh personel, Rabu (16/7/2025) dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Operasi Patuh Semeru 2025 tengah berlangsung sejak tanggal 14-27 Juli 2025.

Kesadaran masyarakat Sumenep, Madura dalam tertib berlalu lintas setiap hari dipelototi oleh petugas.

Buktinya, sekitar 200 pelanggaran terjaring Operasi setiap hari.

"Dalam sepekan ini sudah ada ratusan pelanggaran dan bahkan yang terjaring dalam OPS 2025 setiap harinya juga ratusan," sebut Kasat Lantaslantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani melalui Kanit Turjawali Satlantas Ipda Dita Pradiptya pada TribunMadura.com, Sabtu (19/7/2025).

Penindakan ini lanjutnya, bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumenep.

Jenis pelanggaran yang paling dominan ungkapnya, rata-rata tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt atau tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi roda empat.

"Selain itu juga mayoritas melawan arus lalulintas," sebut Ipda Dita Pradiptya.

Untuk jumlah keseluruhan pelanggaran yang terjaring dalam OPS 2025 dalam sepekan ini lanjutnya, nanti akan disampaikan secara resmi setelah selesai pada tanggal 27 Juli 2025.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

"Kami memberikan edukasi dengan menyentuh komunitas, drever, ojek online dan titik kumpul di seputaran kota. Dengan pendekatan ini, ingin membangun pemahaman yang lebih dalam bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar kewajiban, tapi tanggung jawab bersama," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved