Berita Seleb

Tangis Lesti Kejora di MK Usai Digugat Soal Hak Cipta: Lemahnya Perlindungan Saya Sebagai Penyanyi

Lesti Kejora merasa tak adil digugat oleh pencipta lagu Yoni Dores gegara menyanyikan lagunya di sebuah hajatan.

Editor: Mardianita Olga
YouTube.com/Bronik TV/MK
LESTI KEJORA DIGUGAT - Lesti Kejora (kanan) nyaris menangis saat mencurahkan hatinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7/2025). Istri Rizky Billar itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyanyikan lagu ciptaan Yoni Dores (kiri) tanpa izin sejak 2018. 

"Bahkan, tidak jarang perubahan daftar lagu diubah secara spontan di tempat. Saya sebagai penyanyi profesional hanya memberikan jasa untuk tampil. Sebagai penyanyi, saya tidak memiliki variabel komersil," jelasnya.

Peraturan dianggap kurang jelas mengatur norma antara pencipta lagu dan pelaku pertunjukan.

Baca juga: Dewi Perssik Geram Kerap Diserang Akun Fans Leslar Penggemar Lesti Kejora dan Rizky Billar, Kenapa?

"Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi. Jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, bisa menjadi citra buruk," ungkapnya.

Lesti menganggap ancaman pidana bisa dilakukan secara sepihak oleh pencipta lagu, yang membuat dirinya mendapatkan citra negatif usai dilaporkan ke polisi.

Sambil menahan tangis, Lesti Kejora meminta kepada MK untuk membantunya mendapatkan kejelasan hukum, atas polemiknya bersama Yoni Dores.

"Saya masih digantung sebagai pelapor, dan berdampak negatif bagi saya. Saya ingin kejelasan, di media saya mendengarkan akan dipanggil sebagai saksi atas pelanggaran Hak Cipta, tapi masih belum ada kejelasan," ujar Lesti Kejora.

Kasus ini mulai bergulir setelah pencipta lagu Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta pada Sabtu, 18 Mei 2025.

Tak hanya Bagai Ranting yang Kering, Lesti diduga menyanyikan ulang sejumlah lagu lain milik Yoni Dores tanpa izin, seperti Cinta Bukanlah Kapal, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung.

Yoni Dores sebagai korban mengaku merugi karena Lesti sudah meng-cover lagunya tanpa izin sejak 2018.

Apalagi cover tersebut diunggah ke YouTube.

HAK CIPTA - Yoni Dores laporkan Lesti Kejora terkait pelanggaran hak cipta.
HAK CIPTA - Yoni Dores laporkan Lesti Kejora terkait pelanggaran hak cipta. (KOLASE Tangkapan layar YouTube Bronik TV/Instagram.com)

Baca juga: Yoni Dores Merasa Dianggap Remeh saat Somasi Lesti Kejora, Hubungi Baik-baik Tapi Dihiraukan

“Pelapor yang merupakan kuasa dari korban menerangkan bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025), dilansir Tribun Madura dari Kompas.com

“Kemudian awal tahun 2018 sampai dengan sekarang diketahui terlapor meng-cover lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” tambah dia.

Adik Deddy Dores itu turut menyerahkan barang bukti seperti flashdisk berisi rekaman, pernyataan dari publisher resmi PT ASKM, serta print out unggahan lagu yang dipermasalahkan.

Lesti Kejora dijerat dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Atas kasus ini, tak banyak orang tahu sosok Yoni Dores.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved