Berita Seleb

Tangis Lesti Kejora di MK Usai Digugat Soal Hak Cipta: Lemahnya Perlindungan Saya Sebagai Penyanyi

Lesti Kejora merasa tak adil digugat oleh pencipta lagu Yoni Dores gegara menyanyikan lagunya di sebuah hajatan.

Editor: Mardianita Olga
YouTube.com/Bronik TV/MK
LESTI KEJORA DIGUGAT - Lesti Kejora (kanan) nyaris menangis saat mencurahkan hatinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7/2025). Istri Rizky Billar itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyanyikan lagu ciptaan Yoni Dores (kiri) tanpa izin sejak 2018. 

TRIBUNMADURA.COM - Lesti Kejora terancam penjara usai dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan tersebut sedang diproses. Terbaru, sang penyanyi memberikan kesaksian di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (22/7/2025).

Air mata Lesti hampir tumpah kala itu, merasa tak adil sudah dipolisikan Yoni Dores secara tiba-tiba karena menyanyikan lagunya tanpa izin.

Padahal, menurut Lesti, dia hanya menjalankan tugas sebagai seorang penyanyi.

Secara lengkap, istri Rizky Billar menjelaskan awal mula lagu Yoni Dores berjudul ‘Bagai Ranting Yang Kering’ yang dia nyanyikan bisa berada di YouTube.

Baca juga: Tari Topeng Ghetak Resmi Dapat Hak Cipta Sebagai Tari Tradisional Khas Pamekasan

Dia tak menampik bahwa video cover yang ada di YouTube adalah suaranya.

Pada tahun 2016-2018, dia sempat menyanyikan lagu tersebut di sebuah pernikahan di Subang, Jawa Barat.

Pemilihan lagu pun bukan kehendaknya, melainkan permintaan pihak penyelenggara.

"Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan pihak penyelenggara," kata Lesti.

Seseorang di hajatan itu merekam lalu mengunggahnya tanpa sepengetahuan Lesti Kejora

"Tapi ada yang merekam dan mengunggah ke YouTube, berisi materi berupa foto saya sebagai thumbnail," katanya melanjutkan, seperti dikutip Tribun Madura dari Tribun Jabar, Selasa (22/7/2025).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: 7 Sumber Kekayaan Lesti Kejora yang Dipolisikan Yoni Dores, Istri Billar Terancam Denda Rp1 Miliar

Delapan tahun berlalu, Lesti kaget menerima surat somasi dari Yoni Dores pada 1 Maret 2025 karena telah menyanyikan karya ciptaannya tanpa izin.

"Dalam surat somasi, saya dituding melakukan pelanggaran pidana Hak Cipta. Lalu pada 18 Mei 2025, saya mendapatkan informasi kalau Bapak Yoni Dores telah membuat laporan terhadap saya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran Hak Cipta lagu ciptaannya tanpa izin," ucapnya.

Dia agak tak terima lantaran selama ini klien yang memilih lagu. Dia hanya menyanyikannya sebagai penyanyi profesional.

"Bahkan, tidak jarang perubahan daftar lagu diubah secara spontan di tempat. Saya sebagai penyanyi profesional hanya memberikan jasa untuk tampil. Sebagai penyanyi, saya tidak memiliki variabel komersil," jelasnya.

Peraturan dianggap kurang jelas mengatur norma antara pencipta lagu dan pelaku pertunjukan.

Baca juga: Dewi Perssik Geram Kerap Diserang Akun Fans Leslar Penggemar Lesti Kejora dan Rizky Billar, Kenapa?

"Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi. Jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, bisa menjadi citra buruk," ungkapnya.

Lesti menganggap ancaman pidana bisa dilakukan secara sepihak oleh pencipta lagu, yang membuat dirinya mendapatkan citra negatif usai dilaporkan ke polisi.

Sambil menahan tangis, Lesti Kejora meminta kepada MK untuk membantunya mendapatkan kejelasan hukum, atas polemiknya bersama Yoni Dores.

"Saya masih digantung sebagai pelapor, dan berdampak negatif bagi saya. Saya ingin kejelasan, di media saya mendengarkan akan dipanggil sebagai saksi atas pelanggaran Hak Cipta, tapi masih belum ada kejelasan," ujar Lesti Kejora.

Kasus ini mulai bergulir setelah pencipta lagu Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta pada Sabtu, 18 Mei 2025.

Tak hanya Bagai Ranting yang Kering, Lesti diduga menyanyikan ulang sejumlah lagu lain milik Yoni Dores tanpa izin, seperti Cinta Bukanlah Kapal, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung.

Yoni Dores sebagai korban mengaku merugi karena Lesti sudah meng-cover lagunya tanpa izin sejak 2018.

Apalagi cover tersebut diunggah ke YouTube.

HAK CIPTA - Yoni Dores laporkan Lesti Kejora terkait pelanggaran hak cipta.
HAK CIPTA - Yoni Dores laporkan Lesti Kejora terkait pelanggaran hak cipta. (KOLASE Tangkapan layar YouTube Bronik TV/Instagram.com)

Baca juga: Yoni Dores Merasa Dianggap Remeh saat Somasi Lesti Kejora, Hubungi Baik-baik Tapi Dihiraukan

“Pelapor yang merupakan kuasa dari korban menerangkan bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025), dilansir Tribun Madura dari Kompas.com

“Kemudian awal tahun 2018 sampai dengan sekarang diketahui terlapor meng-cover lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” tambah dia.

Adik Deddy Dores itu turut menyerahkan barang bukti seperti flashdisk berisi rekaman, pernyataan dari publisher resmi PT ASKM, serta print out unggahan lagu yang dipermasalahkan.

Lesti Kejora dijerat dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Atas kasus ini, tak banyak orang tahu sosok Yoni Dores.

Yoni Dores adalah pencipta lagu Indonesia yang dikenal sebagai adik kandung mendiang musisi legendaris Deddy Dores.

Ia telah menciptakan berbagai lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi terkenal seperti Nike Ardilla dan Inul Daratista.

Dia lahir pada 1960 di Bandung, Jawa Barat.

Meski terlahir dengan nama Yoni Dores, dia enggan menggunakannya di awal kariernya di dunia hiburan Tanah Air.

Dia lantas menggunakan nama samaran Riosa demi menghindari anggapan bahwa ia menumpang popularitas sang kakak.

Selain berkarya di bidang musik, Yoni Dores juga aktif dalam memperjuangkan hak-hak para pencipta lagu.

Ia mendirikan organisasi Bela Cipta Indonesia (BCI) untuk melindungi dan memberdayakan para pelaku industri musik di Indonesia.

Baca juga: Rizky Billar Dilaporkan Karena Siksa Istri, Apakah Lesti Kejora Alami KDRT Lebih Dari Satu Kali?

BCI memberikan bantuan hukum gratis, pelatihan kompetensi, serta dukungan dalam jaringan usaha, event, sponsorship, dan manajemen bagi anggotanya.

Yoni Dores juga dikenal karena kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia menjalin kerja sama dengan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia untuk menciptakan sinergi yang produktif dalam mendukung para pekerja hiburan di seluruh Indonesia.

Berikut adalah beberapa lagu ciptaan Yoni Dores:

  • Buaya Buntung
  • Mau Dong
  • Bum Bum
  • Untuk Apa Ada Cinta
  • Arjunanya Buaya
  • Jangan Mudah Tergoda
  • Gadisku
  • 7 Purnama
  • Hatiku Bagai Terpenjara
  • Cinta Putih
  • Keraguan
  • Kuterima Cintamu
  • Cintaku Suci

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved