Berita Bojonegoro

Tak Terima Dilecehkan Makelar Mobil di Depan Umum, Wanita di Bojonegoro Seketika Berang

Seorang perempuan di Bojonegoro melaporkan seorang pria ke polisi setelah dilecehkan di tempat umum.

Editor: Januar
istimewa
PELECEHAN SEKSUAL - Tampang pelaku saat dikeler untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Misbahul Munir

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO – Seorang perempuan di Bojonegoro melaporkan seorang pria ke polisi setelah dilecehkan di tempat umum.

Tak terima atas perlakuan tidak pantas tersebut, korban berinisial IL (35), warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak berwajib.

Dalam kasus ini pelaku diketahui bernama Didik Sutikno (49), seorang asal Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Bojonegoro, yang berprofesi sebagai makelar mobil.

Informasi yang dihimpun kejadian tak pantas itu terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban tengah bersantai bersama temannya, Lutfie Riyanti, di gazebo Warung Mbak Yanti, Desa Wedi, Kecamatan Kapas.

Mereka sedang menikmati kopi dan berbincang santai, sebelum tiba-tiba pelaku muncul dengan mobilnya yang sempat mondar-mandir di depan warung.

Tanpa diundang, pelaku turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam gazebo tempat korban duduk. Di hadapan teman korban, pelaku langsung melontarkan kalimat yang tak senonoh dan melakukan tindakan pelecehan.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya akhirnya menetapkan Didik Sutikno sebagai tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang perbuatan merusak kesusilaan di depan umum.

"Ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” ungkap Bayu.

Kejadian pelecehan tersebut, lanjut Bayu berawal dari pelaku menyindir korban dengan mengatakan ‘sekarang sombong’, lalu menyusul dengan kalimat cabul dan vulgar.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku bahkan secara terang-terangan menyampaikan hasrat seksualnya kepada korban. Salah satu kalimat yang diucapkan pelaku di hadapan umum berbunyi, "Aku wes suwe pengen karo sampeyan" (Saya sudah lama ingin dengan kamu).

Namun, hal itu tidak digubris dan korban memilih diam. Mendapati sikap acuh tak acuh dari korban, pelaku justru semakin menjadi-jadi dengan menyebut bagian tubuh sensitif korban disertai komentar tak pantas.

"Puncaknya terjadi saat korban hendak ke kamar mandi. Saat berdiri dan turun dari gazebo, pelaku tiba-tiba menepuk pantat korban dengan telapak tangan kanannya," bebernya.

Aksi pelecehan tersebut, juga disaksikan oleh sejumlah pengunjung warung yang langsung membuat korban merasa sangat malu hingga menangis.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved