Jangan Tunggu Sakit! BPJS Ingatkan Pentingnya Iuran Tepat Waktu

BPJS Kesehatan mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan membayar iuran tepat waktu

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
WAWANCARA - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan saat diwawancarai di ruang kerjanya di Kantor BPJS Cabang Pamekasan, Madura, Jumat (1/8/2025). 

Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Temukan Status Peserta JKN Banyak Tak Aktif saat Sakit, Ini Penyebabnya


BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Rutin Bayar Iuran demi JKN yang Berkelanjutan

Jangan Tunggu Sakit! BPJS Ingatkan Pentingnya Iuran Tepat Waktu

Aktif Bayar Iuran, Akses Layanan Kesehatan Tanpa Kendala

Solidaritas Lewat Iuran: Kunci Kelancaran Program JKN

Lewat Autodebit, Peserta JKN Bisa Jaga Kepesertaan Tetap Aktif Tanpa Ribet


Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - BPJS Kesehatan terus mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan membayar iuran secara tepat waktu. 

Kepatuhan peserta dalam memenuhi kewajiban ini sangat penting agar layanan kesehatan dapat diakses tanpa kendala.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menegaskan bahwa iuran yang dibayarkan peserta tiap bulan merupakan bentuk kontribusi untuk menjamin akses layanan kesehatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. 

Hal ini menjadi bagian dari sistem gotong royong yang menjadi dasar penyelenggaraan Program JKN.

“Ketika peserta rutin membayar iuran, mereka telah menjaga status kepesertaan tetap aktif. Ini akan mempermudah akses terhadap layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan, tanpa risiko terhambat oleh masalah administrasi,” ujar Nuzul saat ditemui di ruangannya, Jumat (1/8/2025).

Penuturan Nuzul, iuran peserta JKN bukan semata-mata untuk diri sendiri, tetapi juga menjadi sumber pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta lain yang sedang sakit. 

Dengan demikian, pembayaran iuran tepat waktu akan memperkuat keberlangsungan program jaminan sosial yang adil dan berkesinambungan.

“Program JKN berjalan atas prinsip saling membantu. Peserta yang sedang sehat ikut menanggung biaya pelayanan bagi peserta lain yang tengah membutuhkan pertolongan medis."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved