Pembunuhan Wanita Ojol di Gresik

Polisi Menduga Ada Rencana Matang di Balik Pembunuhan Sadis Wanita Ojol, Pelaku Dijerat Pasal 340?

Kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia, wanita ojol yang jasadnya dibungkus kardus dan dibuang di Gresik terus bergulir.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
SYAHRAMA PEMBUNUH SEVI – Tampang Syahrama saat diperiksa di Satreskrim Polres Gresik, Kamis (31/7/2025). 

Polisi terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui aksi bengis pria berkacamata ini.

Pemeriksaan terus berlanjut, mengingat keterangan Syahrama berubah-rubah.

Mulai dari alasan tawaran menjadi PNS oleh korban hingga menjadi cleaning service di sebuah Perusahaan di Sidoarjo.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, pihaknya mendalami dengan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi seperti apa.

Sebanyak delapan saksi telah dimintai keterangan di Mapolres Gresik.

"Saksi yang kami periksa keluarga, bapak, ibu, adik, teman, kurang lebih 8 orang masih lanjut, ada saksi-saksi di TKP hari ini kami undang pemeriksaan," ujar Abid, sapaan akrabnya.

Saksi yang berada di lokasi kejadian, tempat Sevi dihabisi, diduga mendengar langsung saat korban teriak.

Keterangan mereka yang terus digali pihak kepolisian.

Termasuk salah satu teman tersangka, yang sempat diajak mengantar jasad Sevi, yang disebut tersangka Syahrama adalah paket tembakau.

Meski tidak sampai mengantar hingga wilayah Kedamean, Gresik.

Dikarenakan tersangka ingin sendiri mengantar dengan alasan transaksi dengan seseorang.

Sepeda motor Honda Beat milik Sevi yang dibawa tersangka dan dititipkan ke salah satu teman tersangka telah diamankan.

Sementara tiga handphone Sevi dibuang di Sungai. Uang sebesar Rp 1 juta milik Sevi juga diembat.

Polisi mengetahui, niatan jahat tersangka ini muncul sejak satu hari sebelum kejadian, tepatnya hari Jumat (26/7/2025).

"Hasil pemeriksaan pelaku bahwasannya memang satu hari sebelum membunuh korban sempat ketemu pelaku, yang mana pelaku sama modusnya menawari kerja freelance kepada korban bertemu di tempatnya pelaku juga, setelah itu ada percakapan terkait uang diminta pelaku, korban belum bisa mengembalikan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (31/7/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved