Berita Sumenep
Korkab BSPS Akui Setor Uang ke Oknum Polres Sumenep Lewat Kurir Polisi, Kapolres: Bawa Bukti Lengkap
Fauzi As mendapat pengakuan mengejutkan dari Rizky Pratama, Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Fauzi As mendapat pengakuan mengejutkan dari Rizky Pratama, Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024 di Sumenep bahwa ia telah menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta kepada oknum penyidik Unit Tipikor Polres Sumenep.
Uang itu, menurut pengakuan Rizky merupakan bagian dari skema "pengamanan kasus" yang saat itu baru mulai diendus aparat penegak hukum.
"Saya yang setor, nilainya Rp 250 juta. Sudah disepakati sebelumnya dengan oknum penyidik Tipikor. Dan uang itu diantar oleh seorang polisi, pengakuan Rizky pada saya," tutur Fauzi saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Senin (4/8/2025).
Pengakuan ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di rumah Rizky pada 8 Juli 2025 dan menyita sejumlah barang bukti penting.
Merasa ditinggalkan dan dijadikan tumbal, Rizky mulai membeberkan aliran dana gelap BSPS ke berbagai pihak, termasuk Oknum Wartawan, LSM, DPR RI, DPRD, Dinas dan aparat penegak hukum.
Kasus dugaan korupsi BSPS 2024 sejatinya sempat dilaporkan ke dua institusi penegak hukum: Polres Sumenep dan Kejari Sumenep.
Namun hanya Kejari yang memproses dan kemudian dilimpahkan ke Kejati Jatim. Adapun laporan di Polres yang lebih dulu masuk tiba-tiba menguap tanpa kabar.
Menurut Fauzi, uang Rp 250 juta itu diserahkan untuk membereskan laporan pertama di Polres. Tapi ternyata tidak ada jaminan apa pun.
Nama inisial "H" disebut-sebut sebagai pihak yang menerima langsung uang tersebut dari sang kurir yang juga oknum polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda langsung membantah tudingan bahwa oknum anggotanya menerima aliran dana hasil korupsi Program BSPS 2024.
"Sangat tidak benar," tegas AKBP Rivanda saat dikonfirmasi terkait kebenaran anggotanya yang diduga terima aliran dana gelap BSPS 2024 hingga Rp 250 juta.
Apalagi lanjutnya, saat ini pengusutan kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Sumenep itu sedang berlangsung ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Silahkan saja kalau memang ada orang yang merasa dilakukan pemerasan oleh oknum Polres Sumenep, membuat laporan di Propam Polres Sumenep dengan membawa bukti yang lengkap," pintanya.
Untuk diketahui, program BSPS tahun 2024 bersumber dari APBN sebesar Rp 445,81 miliar untuk 22.258 penerima di seluruh Indonesia.
Dari angka itu, Kabupaten Sumenep menerima porsi terbesar: Rp 109,80 miliar untuk membangun 5.490 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Namun program yang harusnya berpihak pada rakyat kecil justru berubah jadi ladang bancakan. Uang negara yang seharusnya menjadi rumah, malah menyulut praktik suap, suapan, dan sunat-menyunat antar institusi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Jawaban Enteng Pemkab Sumenep soal Ribuan Siswa SMP Terancam Tak Kebagian Program Indonesia Pintar |
|
|---|
| Pengadaan Tablet DPRD Sumenep Rp 500 Juta Kian Panas, Komisi I Desak Sekwan Batalkan |
|
|---|
| Indahnya Batik Catra Rutan Sumenep, Dipesan Langsung Ditbinmas Polda Jatim, Jadi Ikon Baru |
|
|---|
| Proyek Tablet Rp 500 Juta di DPRD Sumenep Jadi Sorotan, Penyedia Ngaku Sudah Keluar Uang Besar |
|
|---|
| Proyek Kantin Mapolres Sumenep Senilai Rp 700 Juta Hampir Rampung, Malah akan Dipakai Event Lomba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.