Breaking News

Berita Viral

Pantas Warga Riau Ngeluh BBM Subsidi Langka, 3 Karyawan SPBU Sekongkol Timbun Nyaris 2.000 Liter

Tiga pegawai SPBU di Riau ini diringkus oleh polisi karena menimbun solar dan pertalite hingga hampir langka.

Editor: Mardianita Olga
TribunMadura.com/Farid Mukarrom dan Kompas.com/Dok. Polda Riau
TIMBUN BBM - Ilustrasi karyawan SPBU yang ditangkap polisi setelah warga mengeluhkan kelangkaan BBM subsidi seperti pertalite dan solar. Puluhan jerigen solar dan pertalite itu ternyata ditimbun di rumah tersangka di Riau, Selasa (5/8/2025). 

TRIBUNMADURA.COM - Aksi tiga karyawan SPBU timbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi akhirnya ketahuan Polda Riau.

Nyaris 2.000 liter solar dan pertalite di Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilih, Riau, ditimbun para pelaku.

Mereka bersekongkol hingga akhirnya diringkus tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (5/8/2025) sore.

Tak ayal perbuatan ini membuat masyarakat sekitar kesulitan mendapat pertalite dan solar.

Kejadian ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro.

Ketiga pelaku masih dari satu tempat kerja, yaitu SPBU BUMD di Jalan Kecamatan Kilometer 4, Kecamatan Bagan Punak Meranti.

"Tersangka Hendra berperan sebagai pelangsir BBM subsidi, Handrian selaku Supervisor SPBU, dan Muhammad Darmawan menjabat sebagai Manager SPBU BUMD," kata Ade melalui keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: BREAKING NEWS, 2 Rumah di Bangkalan Timbun Bahan Peledak saat Ramadan, Bisa Ancam Warga Sekitar

BBM subsidi yang ditimbun juga telah ditemukan di rumah milik seorang tersangka, Hendra M Yusuf.

"Di dalam gudang itu ditemukan 50 jerigen berisi solar sebanyak 1.470 liter dan 18 jeriken pertalite sebanyak 522 liter," sebut Ade, melansir dari Kompas.com.

Ribuan liter bahan bakar minyak itu seharusnya diberikan ke nelayan setelah dibeli melalui surat rekomendasi Dinas Perikanan Kabupaten Rohil.

Namun, tiga tersangka malah menyalurkannya secara ilegal ke masyarakat umum.

Hendra membeli satu jerigen solar berisi 29,411 liter seharga Rp 200.000, lalu membayar Rp 210.000 kepada operator SPBU. 

Selisih Rp 10.000 menjadi fee untuk petugas SPBU. Skema serupa juga diterapkan pada pembelian pertalite. 

"Modus ini dilakukan dengan keterlibatan langsung oknum petugas SPBU. Tersangka Handrian menerima fee mingguan dari Hendra. Kemudian diserahkan kepada Manager SPBU, tersangka Muhammad Darmawan, untuk dibagikan kepada para karyawan lainnya," jelas Ade. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved