Berita Terkini

Ending Kasus Ismanto yang Didatangi Petugas Pajak dan Ditagih Rp2,8 Miliar:  Tak Punya Usaha Besar

Kasus Ismanto mencuat seusai dirinya tiba-tiba didatangi petugas pajak, dan ditagih sebesar Rp2,8 miliar.

Editor: Januar
TribunJateng
TUKANG JAHIT ISMANTO -- (kiri) Ismanto / (kanan) Ismanto (32) dan Ulfa (27) buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memperlihatkan surat dari petugas pajak mengenai pajak Rp2,8 miliar, Jumat (8/8/2025). Ismanto kaget mendapatkan surat tersebut dan merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar tersebut. 

TRIBUNMADURA.COM - Inilah ending kasus Ismanto yang viral di media sosial.
 
Kasus Ismanto mencuat seusai dirinya tiba-tiba didatangi petugas pajak, dan ditagih sebesar Rp2,8 miliar.
 
Lalu seperti apa ending kasusnya?
 
Simak selengkapnya di sini!
 
Jantung Ismanto nyaris copot kala petugas pajak datang menagih uang miliaran rupiah.

Rumahnya di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan itu seolah menjadi bukti.

Bagaimana tidak? 

Kediaman sederhana itu menunjukkan bahwa Ismanto tak mungkin bisa melakukan transaksi hingga terkena pajak Rp2,8 miliar.

Apalagi pekerjaannya selama ini hanyalah tukang jahit.

"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas," ungkap Ismanto, yang didampingi istrinya, Ulfa (27), Jumat (8/8/2025).

Petugas pajak bahkan turut bingung melihat rumahnya pada Rabu (6/8/2025).

Rumah kecil pria berusia 32 tahun itu terletak di ujung gang sempit yang hanya dilalui sepeda motor dengan lebar gang 1 meter.
 
"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya, melansir dari Kompas.com.

Ismanto juga selalu hidup sederhana. Bisnis kecil-kecilannya tak pernah memiliki transaksi miliaran rupiah.

"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," lanjutnya.

Sebab itu, dia langsung menyampaikan keberatan terhadap tagihan pajak itu.

"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun," tegasnya.

Ismanto meyakini bahwa identitasnya telah disalahgunakan.


Dugaannya benar setelah dirinya mendatangi kantor pajak di Pekalongan.

Dia klarifikasi dan menegaskan bahwa dia bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian tersebut.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved