Berita Viral

Theresia Syok Pacar Belikan Mobil dan Tanah Ternyata Korupsi Taspen Rp1 Triliun: Saya Gak Minta

Antonius Kosasih tak hanya membelikan barang mewah pacar melainkan juga bagi-bagi uang ratusan juta.

Editor: Mardianita Olga
Kompas.com dan Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
KORUPSI TASPEN - Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih (kiri), terkuak membelikan pacar mobil dan tanah dari hasil korupsi. Akibat korupsi ini, negara merugi Rp1 triliun. 

Apartemen ini sehari-harinya dihuni oleh Theresia.

Tak hanya itu, Theresia juga mengaku diberikan 4 buah tas bermerek Louis Vuitton (LV) oleh Kosasih.

Tapi, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa nilai tas-tas tersebut.

Theresia juga menerima uang ratusan juta yang Kosasih berikan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

Dalam sidang, jaksa membacakan sejumlah bukti transfer bernilai ratusan juta.

“Untuk sehari-hari saja, ibu ya, di BAP nomor 35 juga ada penukaran uang yang untuk Ibu ya, nomor 35. Sebesar yang pertama itu sebesar Rp 72.000.000. Yang kedua, 14 Maret 2022, Rp 124.635.000, dan 31 Maret 2022, yaitu sebesar Rp 163.700.000. Totalnya adalah Rp 361.015.000,” ujar salah satu jaksa.

Transferan ratusan ini masih berlanjut. Pada tanggal 5 Oktober 2021, Kosasih mentransfer uang senilai Rp 200.000.000.

Baca juga: Kades Tiap Tahun Minta Rp7 Juta dari Kades Lain Buat ‘Iuran Forum’, Berakhir Jadi Tersangka Korupsi

Uang ini Theresia akui sebagai uang sewa apartemen.

Tapi, ada dua transferan yang tidak dijelaskannya, yaitu tanggal 14 Maret 2022 Rp 350.000.000 dan 31 Agustus 2022 Rp 390.000.000.

Satu di antara dua transaksi ini jaksa sebut diperuntukkan Kosasih untuk menambah saldo rekening di saldo prioritas milik Theresia.

Dalam sidang, JPU membacakan tiga bidang tanah yang dibeli Kosasih, tetapi surat kepemilikannya atas nama Theresia.

Tiga bidang tanah ini berada di Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan.

“Atas nama Theresia Mela Yunita berdasarkan buku tanah hak milik yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan tahun 28 September 2022 dengan harga Rp 4 miliar dengan perincian seperti berikut,” kata Jaksa.

Tiga bidang tanah ini antara lain, satu bidang tanah seluas 178 meter persegi sebagaimana yang tercatat dalam buku tanah hak milik nomor 11181.

Kemudian, satu bidang tanah seluas 122 meter persegi, tercatat dalam buku tanah hak milik nomor 11182.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved