Berita Bojonegoro

Natal dan Tahun Baru, Polres Bojonegoro Musnahkan Knalpot Brong Kendaraan Bermotor

Penulis: Mohammad Sudarsono
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satlantas Polres Bojonegoro melakukan pemotongan knalpot brong menjelang natal dan tahun baru di kawasan Alun-alun, Jumat (21/12/2018).

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Petugas Satlantas Polres Bojonegoro melakukan razia knalpot brong menjelang pelaksanaan Natal dan tahun baru yang tinggal menghitung hari.

Dari razia cipta kondisi itu, petugas mengamankan puluhan kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar pabrik.

Petugas kemudian mengamankan kendaraan dan mencopoti knalpot yang bersuara bising tersebut.

"Ada 21 knalpot brong yang dimusnahkan dengan cara dipotong," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto, saat pemusnahan knalpot brong di kawasan Alun-alun, Jumat (21/12/2018).

Pasar Kolpajung Pamekasan Sering Bocor dan Banjir, Pedagang dan Pengunjung Mengeluh

Perwira berpangkat tiga balok dipundak itu menjelaskan, dalam razia Cipkon ini, petugas melakukan 81 kali kegiatan.

Hasilnya, petugas menindak tilang bagi 326 pelanggar lalu lintas, baik meliputi pelanggaran di jalan maupun kelengkapan kendaraan.

"326 pelanggar kita tilang, rinciannya 305 berkaitan surat-surat kendaraan, dan sisanya 21 kendaraan knalpot brong," Terangnya.

Setelah knalpot dipotong dengan alat mesin, selanjutnya hasil potongan akan diserahkan kepada pemulung.

Natal dan Tahun Baru, Polres Malang Musnahkan 3.633 Miras Berbagai Jenis

Berita Terkini