TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Sebanyak 15.552 keping KTP invalid dan rusak dibakar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun.
Dispendukcapil Kota Madiun melakukan pemusnahan belasan ribu KTP dengan cara dibakar, Jumat (28/12/2018).
Pemusnahan KTP yang digelar di halaman depan kantor Dispendukcapil Kota Madiun itu juga disaksikan l pihak kepolisan, kejaksaan, dan Bawaslu Kota Madiun.
Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Nono Djatikusumo mengatakan, kehiatan pemusanahan KTP rusak merupakan tindaklanjut dari instruksi Mendagri terkait keberadaan KTP rusak atau invalid di seluruh Indonesia.
• OPPO F9 Jade Green, Varian Warna Baru Edition Special Package dengan Waktu Charge Baterai 1 Jam Saja
KTP yang dimusnahkan merupakan cetakan sejak tahun 2011 lalu yang belum elektronik.
Selain itu, ada juga KTP yang sudah tidak dipakai karena ganti administrasi pencatatan seperti mengganti status di e-KTP, masa berlaku yang belum diganti seumur hidup, pindah domisili, foto buram, atau NIK yang tidak terbaca.
“Jadi KTP yang dibakai ini sudah tidak dipakai. Ada yang dari Kota Madiun ada pendatang juga yang pindah domisili ke Kota Madiun akhirnya kan kita ganti KTP, ada yang rusak, NIK-nya tidak terbaca, atau foto buram, ”kata Nono Djatikusumo.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto mengatakan, pemusnahan KTP yang rusak itu untuk mencegah penyalahgunaan.
• Main Sambil Belajar Yuk, Komunitas Hindari Anak dari Kecanduan Gadget di Pamekasan
Sebagian KTP yang dibakar adalah KTP milik warga yang sudah meninggal, sehingga pada saat pembuatan akta kematian, KTP ditarik oleh Dispendukcapil untuk dimusnahkan.
"Sudah menjadi rumor, ditemukan KTP elektronik yang tercecer di beberapa daerah. Kami tidak ingin itu terjadi di Kota Madiun. Jadi kami berharap tidak ada (KTP rusak) yang tersisa atau tercecer di Kota Madiun," jelasnya.
Dia menambahkan, pemusnahan KTP invalid ini merupakan pemusnahan tahap kedua.
Sekitar seminggu yang lalu, Dispendukcapil telah memusnahkan 3.418 keping KTP invalid dengan cara dibakar di halaman kantor Dispendukcapil Kota Madiun.
• Polda Jatim Gelar Press Conference Akhir Tahun 2018, Kasus Penipuan Dominasi Kasus di Jawa Timur