Berita Blitar

Pelajar SMA Ikut Simulasi Ujian Praktik SIM yang Digelar Satlantas Polres Blitar Kota di Sekolah

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar SMAN 1 Kota Blitar yang menjadi duta lalu lintas ikut simulasi ujian praktik SIM di acara Millenial Road Safety Festival, Senin (21/1/2019)

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Jumlah kasus pelanggaran lalu lintas di Kota Blitar paling banyak didominasi pengendara berusia pelajar.

Data Satlantas Polres Blitar Kota mencatat, pada 2018 ada 16.000 pengendara usia pelajar yang melanggar lalu lintas dari total kasus pelanggaran sebanyak 32.881 kasus.

Untuk menekan jumlah kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara usia pelajar, Satlantas Polres Blitar Kota gencar menggelar sosialisasi ke sekolah.

Sosialisasi aman berkendara yang dilakukan Satlantas Polres Blitar Kota satu di antaranya dengan mengadakan Millenial Road Safety Festival di SMAN 1 Kota Blitar, Senin (21/1/2019).

Hasil Evaluasi Pemkot Blitar terkait Tempat Karaoke, Satu Lulus dan 7 Lainnya Belum Lengkap

Dalam kegiatan itu, polisi mengajak para pelajar dan kaum milenial untuk tertib berlalu lintas.

Mereka harus memiliki SIM, surat kendaraan, dan mengenakan helm saat berkendara.

Para pelajar juga harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang naik kendaraan.

Selain sosialisasi, polisi juga mengadakan simulasi ujian praktik SIM untuk pelajar di sekolah.

Persinga Ngawi Vs Persebaya Surabaya, Leg Pertama Babak 32 Besar Piala Indonesia Dipastikan Mundur

Para pelajar terlihat antusias mengikuti simulasi ujian praktik SIM menggunakan sepeda motor.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar berharap, program ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan pengendara usia pelajar.

"Jumlah kasusnya lumayan tinggi, baik pelajar sebagai pelaku maupun sebagai korban," kata AKBP Adewira Negara Siregar.

Iwan Budianto Resmi Tak Lagi Jadi CEO Arema FC,  IB: Ini Diambil sebagai Wujud Integritas

Seperti diketahui, jumlah penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas pada 2018 naik dibandingkan 2017.

Jumlah penindakan terhadap pelanggar lalu lintas naik sekitar 65 persen.

Pada 2018, ada 32.881 pengendara yang ditindak, sedangkan pada 2017 hanya ada 19.901 pengendara yang ditindak.

Dari total kasus penindakan pelanggaran lalu lintas pada 2018, didominasi pengendara usia produktif sebanyak 16.000 pengendara. (sha)

Sutiaji Sebut Penerapan Aturan Waktu dan Model Parkir di Jalan Bandung Kota Malang Berjalan Baik

Berita Terkini