Dia dibunuh oleh Dedyk, kekasih brondongnya usai puas disetubuhi di kios miliknya.
Kasus pembunuhan Mbah Mentil, nnenek75 tahun akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kediri, Rabu (14/2/2019).
Terungkap, pembunuhan Mbah Mentil ternyata berlatar belakang asmara dengan pelaku, yang notabene kekasih brondongnya.
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dalam kondisi telentang di kasur tempat tinggalnya, yakni sebuah kios yang berada di Pasar Setono Betek, Kota Kediri.
• Hari ini Mulai Tanding, Inilah Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2019 di Malang Putaran Kedua
• Dikritik Tak Bisa Imbangi Khofifah Pimpin Jatim, Emil Dardak Membantah dan Bilang 3 Hal Penting ini
Dua pelaku pembunuhan Mbah Mentil, diamankan dan ditangkap oleh polisi.
Mereka adalah, Dedyk Asmawan alias Glowor (26) dan Ahmad Setiawan (25). Keduanya warga Desa/Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Dari hasil pemeriksaan nenek dibunuh kekasih brondongnya, petugas dan hasil visum, terungkap sebelum pelaku utama Dedyk Asmawan menghabisi Mbah Mentil, dia terlebih dahulu menyetubuhi korbannya.
Selisih usia Mbah Mentil dengan kekasih brondongnya adalah 49 tahun.
Hasil visum ditemukan ceceran sperma pelaku di tubuh korban.
Namun setelah selesai berhubungan badan, pelaku kemudian mencekik leher korban serta membekap hidungnya dengan kerudung korban warna coklat.
Akibat perbuatan pelaku, korban tewas dengan kondisi terlentang di kasur kiosnya, yang ada di Pasar Setono Betek, Kota Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Anthon Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan petugas.
Dari keterangan saksi kasus nenek dibunuh kekasih brondongnya, didapatkan informasi korban memiliki kekasih brondong.
• Bertabur Bintang Madura United Hanya Imbang Lawan Timnas U-22, Pelatih Dejan Antonic Kecewa Berat
• Olahraga di Bojonegoro Diteriaki Jokowi oleh Warga, Sandi Uno Malah Menyalami & Lalu Berikan Sesuatu
Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku di wilayah Pagu dan petugas menemukan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mangakui telah menyetubuhi dan mencekik leher serta menyumpal mulutnya dengan menggunakan kerudung milik korban.