Penutupan sejumlah tempat karaoke itu untuk kepentingan evaluasi yang dilakukan Pemkot Blitar.
Pelaksanaan evaluasi sejumlah tempat karaoke itu berdasarkan rekomendasi dari DPRD Kota Blitar.
Rekomendasi dari dewan muncul setelah ada kasus praktik asusila di salah satu tempat karaoke di Kota Blitar yang ditemukan Polda Jatim. (sha)
• Pemkot Surabaya Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di 5 Tempat, Rokok Elektrik Masuk dalam Kategori