Berita Blitar

8 Tempat Karaoke yang Ditutup Belum Ditentukan Nasibnya, Pemkot Blitar Tunggu Hasil Evaluasi Dewan

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP menyegel karaoke 999 di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (9/1/2019).

Penutupan sejumlah tempat karaoke itu untuk kepentingan evaluasi yang dilakukan Pemkot Blitar.

Pelaksanaan evaluasi sejumlah tempat karaoke itu berdasarkan rekomendasi dari DPRD Kota Blitar.

Rekomendasi dari dewan muncul setelah ada kasus praktik asusila di salah satu tempat karaoke di Kota Blitar yang ditemukan Polda Jatim. (sha)

Pemkot Surabaya Segera Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di 5 Tempat, Rokok Elektrik Masuk dalam Kategori

Berita Terkini