Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang temukan terdapat ribuan daftar pemilih tetap (DPT) tidak memenuhi syarat.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunMadura.com bahwa KPU Sampang sudah menetapkan DPT sebanyak 820.941 pemilih. Dari data tersebut ada 33.019 data pemilih yang diragukan karena belum singkron dengan DPT PSU.
Saat di konfirmasi Divisi Data dan Informasi KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan pihaknya menerima putusan Bawaslu Kabupaten untuk melakukan pencermatan ulang terhadap DPT yang sudah ditetapkan, Kamis (28/2/2019).
• Harga Ikan Sriwit Naik, Juragan Asal Probolinggo Langsung Borong Ikan di Pamekasan
• Gaji Dipangkas, Sejumlah Pegawai Pemkab Sidoarjo Pilih Mundur
• Angin Puting Beliung Terjang dan Porak-porandakan Warung di Bantaran Sungai Brantas
"Kami melakukan pencermatan terhadap 33.019 data pemilih dalam DPT karena diragukan," ujarnya.
Dari hasil pencermatan dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Smpang, ditemukan sebanyak 30.582 atau 93% data pemilih yang memenuhi syarat. 2.437 atau 7% data pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Adapun kategori tidak memenuhi syarat misalnya meninggal, pindah domisili, tidak dikenal, dan lain sebagainya.
Addy Imansyah menjelaskan dari hasil pencermatan yang sudah dilakukan, pihaknya pada 22 Februari 2019 menyampaikan laporan tertulis dan terperinci kepada Bawaslu.
"Proses yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami berharap apa yang kami lakukan diterima oleh semua pihak untuk mewujudkan daftar pemilih yang valid" jelasnya.