"Korban tewas di tempat dengan luka bagian wajah depan dan kepala bagian belakang," tegasnya.
Menurut Kompol Suko Wahyudi, motif tersangka membacok korban adalah dendam.
Pasalnya dua minggu yang lalu, sapi milik tersangka mati akibat diracun.
Tersangka kemudian menduga bahwa korban yang telah meracun sapinya.
Mereka ini sebetulnya berteman akrab. Tersangka menduga korban telah meracuni sapinya.
"Nah, karena kesal inilah maka dibacoklah si tersangka dan langsung tewas di TKP," bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka SA dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
• Mengurus SIM Baru Maupun Perpanjangan Kini Semakin Mudah dan Bisa Lewat Android
• Ngecas Handphone di Dalam Kamar, Pemuda di Pamekasan ini Tewas Mengenaskan
• Pulang Merantau dari Kalimantan Karena Ibunya Meninggal, Pria Magetan ini Malah Bunuh Istri Sendiri
• Kepergok Selingkuh, Wanita ini Hukum Suami & WILnya Dengan Mengikat di Pohon Dalam Kondisi Telanjang