Polisi lantas menggelandang Khusnan ke Mapolres Lumajang. Lima ekor sapi tersisa di kandang juga disita karena diduga hasil kejahatan.
• Toyota Fortuner Hajar Truk di Tol Madiun-Surabaya, 3 Orang Tewas, Begini Kronologi & Pengakuan Sopir
• Prabowo Disambut Ribuan Santri di Madura, La Nyalla Sebut itu Warga Didatangkan dari Daerah Lain
• Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Usai Pulang Kerja, Suami ini Melampiaskan Lewat Senjata Tajam
• Mau Pulang ke Rumah Merayakan Hari Ultah Istri, David Malah Dapati Istrinya Tewas Dengan Selingkuhan
Menurut Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, penangkapan maling sapi itu merupakan keberhasilan banyak pihak.
“Ini menjadi keberhasilan bersama, bukan hanya saya sebagai Kapolres Lumajang," tegasnya, Sabtu (2/3/2019).
Pihaknya mengaku sangat mengapresiasi penyekatan dengan penggunaan drone serta ikut bergabungnya Unit K9 dalam pengepungan ini.
"Show of force kami kemarin adalah signal nyata bagi para pelaku kejahatan, bahwa kami akan berjuang habis habisan dalam tindakan represif terhadap pelaku kejahatan,” tandasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran menambahkan, Khusnan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Pelaku ini diketahui dalam aksi pencurian sapi, telah melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun," tegasnya.
Pihaknya akan mengembangkan terus mengungkap kasus pencurian sapi yang sering meresahkan wrga, untuk mengurai komplotan jaringan yang terlibat.
"Saya yakin si pelaku ini memiliki jaringan atas kasus pencurian sapi,” tegas Hasran.
• Istri Sedang Hamil 8 Bulan, Pria di Malang ini Selingkuhi ABG dan 5 Kali Hubungan Intim Hingga Hamil
• Thoriqoh Syathoriyah Indonesia Menjamin Tujuh Juta Suara Jamaahnya di Jawa Dukung Prabowo-Sandi
• SBY Tunjuk Pakde Karwo Jadi Komandan Pemenangan Demokrat di 21 Provinsi Indonesia Timur
• 16 Hari Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng, Ini 6 Tokoh dan Artis yang Mengunjungi & Beri Support
• Tiga Tahun Kasus Pembunuhan Suami di Sumenep Belum Terungkap, Istri Korban Mau Bawa ke Polda Jatim
Gara-gara Sapi Tega Bacok Teman Sendiri
Polsek Kedungkandang Kota Malang menetapkan SA sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Slamet.
Korban ditemukan tidak bernyawa di dekat sungai di Jalan Mayjend Sungkono Gang 9, Kedungkandang, Kota Malang dengan luka bacok di bagian kepala.
"Korban atasnama SA (56)," kata Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi, Rabu (20/2/2019).
Menurut Kompol Suko Wahyudi, tersangka datang ke Polsek Kedungkandang pada pukul 11.00 WIB dan mengaku telah membacok korban.
Berdasarkan keterangan SA, korban dibacok menggunakan celurit pada wajah dan kepala bagian belakang dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu kami bergerak dan melakukan olah TKP dan mendapati korban sudah terkapar bersimbah darah.