Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUMADURA.COM, PAMEKASAN - Kurangnya lahan parkir di Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan kini menimbulkan polemik.
Pasalnya, dalam beberapa minggu ini, terdapat lahan parkir liar baru yang bermunculan. Satu di antaranya, lahan parkir yang terdapat di bagian sisi kanan pintu masuk Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan.
Pantauan TribunMadura.com, lahan parkir liar tersebut difungsikan untuk parkir sepeda motor yang lahannya memanfaatkan lahan yang berada di depan kios-kios yang tampak belum ditempati pedagang, dan tarif karcisnya dipatok seharga Rp 2 ribu rupiah sekali parkir.
• Berniat Bunuh Diri Lompat Dari Tower Listrik, Nahas Pria ini Tewas Tersengat Listrik Saat Memanjat
• Banjir Capai 5 Meter Hanyutkan 7 Desa di Madiun, Ternak dan Barang Berharga Ikut Hanyut
• Banjir Sejak Dini Hari, Jalur Madiun ke Arah Ngawi Terputus, Kendaraan Dialihkan ke Jalan Tol
Perlu juga diketahui, karcis parkir yang dipakai hanya menggunakan kertas yang ditulisi nomor dan tidak ada keterangan tulisan parkir dari Dinas Perhubungan Pamekasan.
Petugas Parkir dari Dishub Pamekasan, Mohammad Salehoddin yang merupakan salah satu petugas parkir di Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan mengatakan, lahan parkir yang berada di sebelah kanan pintu masuk Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan tersebut sudah beroperasi sejak dua minggu yang lalu.
• Meski Menang, Bek Madura United Fachruddin Akui Punya Dua Kendala Saat Lawan PSS Sleman
• Juragan Durian Cari Mantu untuk Putrinya di Facebook, Janjikan Fasilitas Mewah Miliaran Rupiah
• Mahfud MD Minta Polisi Profesional Dalami Kasus Andi Arief: Tidak Ada Pertimbangan Politik
"Saya kurang mengerti juga apa itu sudah izin ke Dinas Perhubungan atau tidak, yang jelas yang saya ketahui kalau mau parkir disitu bayarnya Rp 2000 sekali parkir. Kalau parkir di dalam yang resmi dari Dishub Pamekasan itu hanya membayar Rp 1000 sekali parkir," ujar Salehoddin saat ditemui Tribunmadura.com ketika sedang menjaga parkir di Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan, Rabu (6/3/2019).
Tak hanya itu saja, menurut Salehoddin, lahan parkir baru tersebut dibuka bisa saja akibat dari kurangnya lahan parkir di Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan yang sangat sempit dan tidak sesuai dengan jumlah pengunjung yang memakai kendaraan motor.
"Ya mungkin itu dibuka karena lahan parkir di Pasar Kolpajung ini kan sempit. Apalagi pengunjung selalu ramai. Ini saja sampai di parkir ke tempat akses jalan pengunjung," jelas Salehoddin sembari menunjuk sepeda motor yang diparkir hingga ke akses jalan pegunjung di lahan parkir resmi di Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan.
Ditanya soal apakah parkir baru yang berada dibagian sisi kanan pintu masuk Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan tersebut liar atau tidak, Salehoddin menjawab parkir liar merupakan kegiatan penarikan atas jasa yang dilakukan tanpa berkoordinasi dengan pihak pemkab atau pihak pengelola pasar.
• Pelatih PSS Sleman Ungkap Penyebab Kekalahan Timnya dari Madura United pada Piala Presiden
• Sebut Madura United Banyak Buang Peluang, Dejan Antonic Evaluasi Tim untuk Laga Kedua Piala Presiden
• Pengunjung Kebun Binatang Surabaya Kian Bertambah, KBS Akan Gandeng Agen Travel Gaet Wisatawan Asing
"Saya gak tahu itu siapa pengelolanya. Apa yang punya kios itu atau orang lain yang mengelola, saya kurang mengerti," ucap Salehoddin mengakhiri.