Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Kasus penemuan bayi laki-laki dalam kondisi cacat di selokan dekat Kuburan Kamsota di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, akhirnya terungkap.
Pelaku pembuangan bayi nahas dan tak berdosa tersebut ternyata adalah ibu kandungnya sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Mohamad Heri, Kamis (7/3/2019).
AKP Mohamad Heri mengatakan, bayi laki-laki tersebut ditemukan di kuburan sekitar pukul 07.30 WIB oleh warga Dusun Sombang Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Rabu, (6/3/2019).
Pelaku yang membuang bayi laki-laki dalam kondisi cacat itu di selokan dekat Kuburan Kamsota, itu ternyata Ibu kandungnya sendiri.
"Si ibu kandung yang membuat bayinya sendiri itu namanya Sufiana (37), asal Dusun Pesisir Desa Essang, Kecamatan Talango," ujarnya, kepada Tribunmadura.com.
• Kasmaran Dengan Pria Selingkuhannya, Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Sendiri Dengan Jamu Oplosan
• Sapi Senilai Rp 70 juta Hilang Dari Kandang, Drone dan Anjing Pelacak Bikin si Pencuri Tak Berkutik
• Tinjau Banjir Madiun, Gubernur Khofifah Gendong Bayi Nafisa yang Kekurangan Popok dan Makanan
• Masih Berlumuran Darah, Bayi Laki-laki di Trenggalek ini Dibuang di Tempat Pembuangan Anak Kucing
Menurut mantan Kapolsek Kota Sumenep, awalnya pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2019 sekira pukul 11.00 WIB.
Pelaku datang ke Puskesmas Talango bersama dengan ketika putranya yang bernama Moh Hanif, Ardiyansyah, dan Aziz untuk periksa.
Sebab pelaku tersebut di karenakan sakit perut dan mengalami pendarahan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidan lanjutnya, ternyata kandungannya baru memasuki usia 6 bulan.
"Pukul 12.00 WIB pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi cacat pada kaki sebelah kanan buntung," katanya.
Setelah itu, pukul 18.00 WIB pelaku pulang ke rumahnya bersama Hanif putra ke tiganya dengan mengendarai sepeda motor.
"Kemudian bayi yang baru lahir tersebut di sembunyikan di rumah kosong yang ada di sebelah rumah pelaku," tegas AKP Mohamad Heri.
Selanjutnya, pada pukul 21.00 WIB pelaku membawa bayi yang cacat tersebut sendirian dengan mengendarai sepeda motor untuk dibuang.