Kasus Ahmad Dhani

Sebelum Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani Mengaku Lakukan Dua Persiapan Ini

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat meninggalkan PN Surabaya usai menjalani sidang putusan sela, Selasa, (19/2/2019).

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Ahmad Dhani keluar dari Rutan Klas I Surabaya untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (19/03/2019).

Ahmad Dhani keluar sekitar pukul 13.24 WIB, dengan menggunakan blangkon di kepalanya.

Sesuai dengan permintaannya, sidang Ahmad Dhani digelar lebih siang dari biasanya.

Ahmad Dhani Dijenguk Mulan Jameela di Rutan Medaeng Sebelum Sidang ke Pengadilan Negeri Surabaya

Sebelumnya, Ahmad Dhani meminta sidangnya digelar siang hari, karena dikhawatirkan keluarga tak bisa menjenguknya di rutan.

Ahmad Dhani terlihat santai dan tampak tak ada beban sama sekali untuk menjalani persidangan kali ini.

Pentolan band Dewa 19 ini juga mengungkap persiapan singkatnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Jokowi-Maruf Amin Dapat Dukungan 2700 Santri dan Alumni Ponpes Bustanul Ulum Pamekasan

"Mandi, ngopi, ya biasa lah," ujar Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani juga terlihat menggenggam selembar kertas.

Saat ini, Ahmad Dhani dikawal dengan dua anggota polisi bersenjata dan dua anggota kejaksaan menuju Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang Ahmad Dhani kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.

Chen EXO Siap Rilis Album Solo Pertama Awal April Mendatang, Pre-Order Mulai Dibuka Hari Ini

Berita Terkini