Kendati begitu, ia menganjurkan kepada masyarakat, terutama perempuan, untuk tidak melakukan nikah siri.
"Karena nikah siri itu banyak ruginya, apalagi perempuan. Ketika tiba-tiba ditinggal oleh suaminya maka istri tersebut otomatis tidak bisa mengurus akte kelahiran anaknya," jelas dia.
• FPTI Pamekasan Buat Jalur Pemanjatan Baru di Cokgunung Waru Barat untuk Wahana Baru Panjat Tebing