"Alhamdulilah, hari Senin (25/3/2019) kemarin, pelaku sudah ditahan di Polres Sampang," tegasnya.
Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, membenarkan mengenai kasus berita hoaks yang menimpa Bupati Sampang, Kamis (28/3/2019).
Pihaknya, sudah melakukan penelusuran. Ternyata pemilik akun FB yang memposting berita hoaks tersebut seorang guru sukwan alias guru honorer di bawah naungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang.
"Pemiliknya itu orang Robatal," bebernya.
Setelah mendapat laporan resmi, polisi, kata AKBP Budi Wardiman, langsung bergerak dan beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah menangkap pelaku alias si guru honorer yang menebarkan berita hoaks tentang Bupati Sampang Slamet Junaidi.
"Pelaku penyebar hoaks sudah kita tangkap dan periksa," tegasnya.
Namun penangkapan guru honorer tersebut, pihak Kemenag Sampang, lanjut AKBP Budi Wardiman minta agar penahanan tersebut ditangguhkan dulu kasusnya.
Alasannya, guru honorer penyeber berita hoaks ini dinilai mempunyai peranan penting di sekolah tempatnya mengajak, yakni membantu menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
"Pihak Kemenag Sampang juga menjamin bahwa dia (pelaku) tidak akan kabur dan mengulangi lagi perbuatannya," terangnya.
AKBP Budi Wardiman memastikan, bahwa hingga saat ini, proses hukum kepada guru honorer di lingkungan Kemenag Sampang yang menyebarkan berita hoaks terkait Bupati Sampang Slamet Junaidi akan terus berjalan, meski prosesnya saat ini masih ditangguhkan sementara.
"Kami akan tetap memproses kasusnya sesui dengan undang-undang ITE yang berlaku," tandasnya.
• Ternyata Jadi Anak Angkat Ronaldo Tak Mudah, ABG Asal Aceh Ungkap Tiga Permintaannya yang Terkabul
• Salah Paham Soal Ukuran Alat kelamin, Mertua Nekat Melaporkan Menantunya Sendiri
• Pernikahan Lucinta Luna Belum Genap Seminggu Sudah Terancam Kandas, Penyebabnya Sepele
• Kasmaran Dengan Pria Selingkuhannya, Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Sendiri Dengan Jamu Oplosan