Berkat Sang Guru, Kasus Gadis Muda yang Dicabuli Ayah Tiri Selama Dua Tahun Terkuak, Kisahnya Miris
Kejadian bejat pencabulan sang ayah kepada anak tiri baru terungkap, setelah korban melapor kejadian tersebut kepada sang guru.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kejadian bejat pencabulan sang ayah kepada anak tiri baru terungkap, setelah sang korban melapor kejadian tersebut kepada sang guru.
Bahkan, pencabulan tersebut diketahui sudah terjadi selama dua tahun, dan baru terungkap pada tahun 2019.
Ternyata, gadis yang tak lain anak sambung pelaku masih berusia 14 tahun, yang tinggal di Kelurahan Plemahan, Kecamatan Tegalsari, Surabaya bersama pelaku dan ibu korban.
Pelaku yang merupakan ayah tiri korban berinisial RH tega mencabuli anak tirinya yang mengidap keterbelakangan mental atau berkebutuhan khusus.
Mirisnya, ibu dari korban yang dinikahi oleh pelaku pencabulan juga merupakan seorang yang memiliki keterbelakangan mental.
Diketahui pelaku melancarkan aksi pencabulannya kepada anak tirinya itu saat istrinya sedang terlelap tidur.
• Bikin Heran, Hubungan Akrab Ayu Ting Ting dengan Sopirnya, Ingetin Makan Hingga Ungkapan Cinta
• Kelilingi Indonesia Gunakan Sepeda Onthel, Ismail Kisahkan Pengalaman Diberi Pusaka Sampai Disandera
• Pria ini Telanjang Bulat Saat Hendak Perkosa Anak Yatim, Diduga Pernah Idap Gangguan Kejiwaan
Berada di bawah ancaman, korban pasrah melayani nafsu bejat sang ayah tiri hingga dua tahun lamanya, yang kemudian terkuak.
Kanit PPA Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Kamis (28/3/2019) mengatakan, pencabulan yang dilakukan RH terhadap Mawar anak tirinya sudah berlangsung selama dua tahun, sejak tahun 2017.
Tindakan bejat tersebut selalu dilakukan ketika tengah malam, saat istrinya sedang tertidur pulas di kamar.
Untuk memuluskan aksi cabulnya, RH selalu mengancam anaknya agar tidak menceritakan aksi bejatnya kepada orang lain, terutama kepada ibu kandungnya.
"Jadi tersangka, si bapak tiri ini tidak segan-segan mengancam korban yang punya keterbelakangan mental. Dia mengancam agar tidak melaporkannya ke orang lain," kata Ruth Yeni, Kamis (28/3/2019).
Takut dengan ancaman sang ayah tiri, Mawar pun memilih bungkam selama dua tahun.
• Bikin Heran, Hubungan Akrab Ayu Ting Ting dengan Sopirnya, Ingetin Makan Hingga Ungkapan Cinta
• Viral Video di Instagram (IG) Anak SD Dipaksa Keluar Mobil Menuai Polemik, Psikolog Angkat Bicara
• Pemkot Surabaya Akan Berikan Guru Swasta Tunjangan Rp 1 Juta di Luar Gaji, Penuhi Kualifikasinya
Tapi karena kondisi tubuh korban yang semakin lemah dan membuatnya tubuhnya sering kurang sehat, membuat Mawar tak kuasa lagi menyimpan aib yang menimpanya tersebut.
Saat berada di sekolah, gadis 12 tahun itupun akhirnya memberikan diri menceritakan apa yang telah dialaminya dan perlakuan ayah tirinya selama dua tahun kepada seorang gurunya di sekolah.
Mendengar cerita tersebut, si guru inilah yang akhirnya melaporkan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh orang tuanya sendiri tersebut ke Polrestabes Surabaya, bersama tim pendampingan dari Pemkot Surabaya.