Pemkot Surabaya Akan Berikan Guru Swasta Tunjangan Rp 1 Juta di Luar Gaji, Penuhi Kualifikasinya

Pemkot Surabaya akan memberi tunjangan kinerja untuk 1.400 guru swasta jenjang SD dan SMP di seluruh kota ini. Mereka akan diberi tunjangan

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Aqwamit Torik
Quipper
Guru 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya akan memberi tunjangan kinerja untuk 1.400 guru swasta jenjang SD dan SMP di seluruh kota ini. Mereka akan diberi tunjangan atau tambahan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.

Tunjangan kinerja ini dibayarkan setiap bulan di luar gaji mereka.

Saat ini anggaran untuk ribuan guru swasta atau non PNS itu sudah dianggarkan.

Korupsi Dana Jaspel BPJS Kepala Puskesmas Widang Tuban Kena OTT Polda, Kapala Dinkes Malah Tak Yakin

Jelang Coblosan Pemilu 2019, Dispendukcapil Sumenep Nglembur Lakukan Pencetakan e-KTP

Sebanyak 35 Ribu Warga Sumenep Belum Punya e-KTP, Dispendukcapil: Kerja di Luar Negeri

Saat ini sedang proses pencairan bersamaaan gaji mereka.

"Pemkot ingin Mensejahterakan para guru dengan kemampuan keuangan yang ada. Para guru swasta belum semua bergaji UMK karena tergantung kemampuan yayasan sekolah," kata Kepala Beppeko Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (28/3/2019). 

Pemkot memberikan tunjangan tersebut tidak semata-mata untuk peningkatan kesejahteraan guru swasta. Namun lebih dari itu adalah sebagai upaya treatment mendorong para guru ini meningkatkan kemampuan dan daya ajarnya.

Kondisi Stadion Ahmad Yani Sumenep Mengenaskan, Sudah Tak Terawat, Fasilitas Bangunannya Jebol Pula

Tebar Hoaks Bupati Sampang di Facebook Soal Pilpres, Guru Honorer di Kemenag ini Ditangguhkan UNBK

Uji Kekuatan dan Suara Jokowi-Maruf Amin di Pamekasan, Tim Sukses dan Relawan Bagi-bagi Kaos dan Pin

"Diharapkan tunjangan ini bisa meningkatkan kinerja guru non PNS. Nanti kami akan evaluasi. Kalau malah menurun kinerjanya, tunjangan bisa kami alihkan," kata Eri.

Saat ini, Jumlah guru non PNS di sekolah swasta yang berhak menerima tunjangan itu telah didata Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya.

Selama mereka memenuhi kualifikasi sebagaimana disyaratkan maka para guru itu akan mendapatkan tambahan pendapatan Rp 1 juta per bulan. 

"Ya sekitar angka 1.400. Silakan mengajukan agar kami bisa memverifikasi sehingga para guru ini berhak atas tunjangan," kata Kabid Pendidikan Menengah Dindik Kota Surabaya Sudarminto. 

Mulai tahun ini, setiap guru swasta yang memenuhi sarat berhak atas tunjangan kinerja Rp 1 juta per bulan. Saat ini tengah berproses untuk pencairan tunjangan semua guru swasta yang memenuhi syarat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi menuturkan bahwa semua guru swasta itu harus memenuhi kualifikasi. "Sudah kami anggarkan khusus untuk tunjangan guru swasta seluruh Surabaya," kata Eri.

Lupa Matikan Bara Api Setelah Bakar Ketela, Gudang Penyimpanan Barang Bekas Hangus Terbakar

Tupai Albino Ditemukan di Sumenep, Pemilik Akui Akan Jual Hewan Unik dan Langka Seharga Rp 5 Juta

Tunjangan dengan besaran Rp 1 juta itu akan diberikan setiap bulan bersamaan dengan penerimaan gaji di masing-masing. Semua guru SD dan SMP swasta seluruh Surabaya berkesempatan menikmati tunjangan ini. Artinya menerima gaji sekaligus tunjangan.

Selama ini gaji guru SD dan SMP swasta di Surabaya di kisaran Rp 2,5 juta - Rp 3 jutaan. Mendekati UMK dimana besaran UMK Kota Surabaya Rp 3,9 juta. 

Pemkot Surabaya selama ini telah memberikan anggaran khusus untuk operasional sekolah SD dan SMP swasta. Semacam Bopda. Namun bantuan operaiaonal sekolah untuk sekolah swasta berupa Jaspel (Jasa Pelayanan).

Berbeda dengan guru GTT di setiap SD dan SMP negeri di seluruh kota Surabaya bergaji UMK.

"Kami coba cari cara terbaik untuk tetap memperhatikan setiap pendidik di Surabaya. Para guru swasta ini juga telah mencerdaskan anak didik kita," kata Eri. (Nuraini Faiq) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved