Rumah Politik Jatim
Jelang Coblosan Pemilu 2019, Dispendukcapil Sumenep Nglembur Lakukan Pencetakan e-KTP
Jelang Coblosan Pemilu 2019, Dispendukcapil Sumenep Nglembur Lakukan Pencetakan e-KTP.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Menjelang Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep melakukan kerja lembur hingga malam, Kamis, (28/3/2019).
Ini seiring dengan banyaknya permohonan perekaman dan pencetakan e-KTP, yang setiap harinya mencapai antara 2.000 hingga 2.500 orang.
"Kalau normalnya 2.300 orang, dan kalau lembur sampai tengah malam itu bisa mencapai 2.500 orang," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sumenep Wahasah kepada TribunMadura.com.
Menurut Wahasah, kerja lembur tersebut dilakukan untuk mempercepat pelayanan karena kebutuhan masyarakat, terutama menjelang gelaran Pemilu 2019, pada 17 April nanti.
"Selain kebutuhan Masyarakat, percepatan dalam perekaman dan pencetakan ini karena bersamaan dengan momentum Pemilihan Umum 2019," paparnya.
• Gadis Muda di Surabaya ini Dua Tahun Dicabuli Ayahnya Sendiri, Terungkap Berkat Jasa Guru Sekolah
• Kondisi Stadion Ahmad Yani Sumenep Mengenaskan, Sudah Tak Terawat, Fasilitas Bangunannya Jebol Pula
• Sebanyak 35 Ribu Warga Sumenep Belum Punya e-KTP, Dispendukcapil: Kerja di Luar Negeri
Sementara untuk layanan kerja lembur, pihaknya melibatkan semua petugas, dan sistem kerjanya shift.
"Waktunya ada sampai pukul 01.00 WIB- 02.00 WIB, dan dalam satu tim ada delapan orang," katanya.
Hal itu dilakukan, karena saat ini setiap hari pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP itu terus membludak.
"Makanya pelayanan terus dimaksimalkan. Untuk pemohon pencetakan e-KTP itu satu jam sudah bisa selesai. Tapi ada juga yang tak sampai satu jam sudah selesai," ucap Wahasah.
• Pernikahan Lucinta Luna Belum Genap Seminggu Sudah Terancam Kandas, Penyebabnya Sepele
• Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu