Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dalam upaya meningkatkan pengetahuan manfaat program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan menggelar sarasehan dan sosialisasi di Cafe Kunyah-Kunyah, Jalan Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan, Rabu (10/4/2019).
Acara sarasehan dan sosialisasi kepada insan pers tersebut, dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Pamekasan, Elke Winasari, yang sekaligus menjadi pemateri.
Elke Winasari mengatakan, acara tersebut untuk mempertajam upaya optimalisasi pelayanan dan meningkatkan pemahaman mekanisme pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
• Tol Pasuruan-Probolinggo Diresmikan, Gubernur Jatim Optimistis Datangkan Manfaat Pariwisata
"Kegiatan ini adalah sosialisasi terhadap Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014, apa-apa saja yang menjadi kebijakan dari Program JKN terbaruyang perlu kami sosialisasikan," kata Elke Winasari.
“Insan pers merupakan peserta yang juga menjadi mitra BPJS Kesehatan, serta peserta yang harus kita edukasi dan update terkait dengan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan. Tujuannya satu, agar peserta dapat memperoleh manfaat sesuai dengan haknya dan melalui sistem prosedur yang benar," sambung dia.
"Banyak sekali kasus-kasus yang berkembang muncul di media massa diakibatkan karena peserta yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku, baik itu karena ketidaktahuan dan lain-lain,” jelas Elke Winasari menambahi.
• Single Parent di Pasuruan Nekat Jual Pil Koplo, Akui Terdesak Ekonomi Hidupi 4 Anaknya Seorang Diri
Elke Winasari menjelaskan, sistem pelayanan kesehatan di era JKN mengutamakan optimalisasi di FKTP, seperti Puskesmas, klinik pratama, maupun dokter praktik perorangan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sehingga, kata dia, FKTP bukan hanya berfungsi sebagai pembuat rujukan semata.
“Melalui mekanisme pelayanan kesehatan berjenjang ini, diharapkan FKTP dapat menjalankan perannya secara signifikan dan komprehensif. Jika dirasa pasien peserta JKN perlu penanganan spesialistik, baru dirujuk ke dokter spesialis di FKRTL seperti rumah sakit,” terangnya.
• Pelatih Arema FC Ungkap Rahasia Timnya Mampu Imbangi Persebaya Surabaya Meski di Bawah Tekanan Bonek
Untuk itu, lanjut Elke Winasari, BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, acara ini di dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab mengenai keluhan apa saja yang dirasakan ketika menggunakan BJPS Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut BPJS Kesehatan juga memperkenalkan aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini sangat mempermudah masyarakat baik yang sudah menjadi peserta JKN maupun yang belum terdaftar.
• Pencuri Radio Masjid di Lamongan Ditangkap Polisi, Terciduk Warga saat Tinggalkan Lokasi Kejadian
Dalam aplikasi Mobile JKN, terdapat berbagai macam kemudahan yaitu kemudahan membayar dan mengubah data peserta, dan kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga.