Berita Surabaya
Didukung Khofifah, Istri Kadishub Bojonegoro Bantah Sebar Video Mesum Suaminya Dengan Selingkuhan
Mendapat Dukungan Gubernur Jatim Khofifah, Istri Kadishub Bojonegoro Membantah Menyeebar Video Mesum Suaminya Dengan Kadinsos Kota Pasuruan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Dapat Dukungan Khofifah, Istri Kadishub Bojonegoro Bantah Sebar Video Mesum Suaminya Dengan Kadinsos Kota Pasuruan
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - TP, istri sah Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro membantah menyebarkan video 'hubungan intim' suaminya bersama NWS Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.
File video tersebut sejauh ini, hanya ia berikan kepada pihak penyidik Subdit IV Renakta Polda Jatim Reskrimsus Polda Jatim.
Itupun, kata TP, tujuannya jelas, yakni untuk kepentingan pemberkasan saat pelaporan dan kebutuhan bahan penyelidikan Polisi.
Selebihnya ia mengaku tak pernah sekalipun menyebar video tak senonoh itu melalui media sosial jenis apapun.
"Ya cuma sebagai barang bukti, kalau saya lapor tidak ada bukti, namanya fitnah," katanya pada awakmedia di depan ruang Subdit IV Renakta Polda Jatim Reskrimsus Polda Jatim, Selasa (23/4/2019).
Sementara itu, menurut Ferry Juan Kuasa Hukum TP, selain ke pihak penyidik, file video tersebut juga telah diketahui oleh Bupati Bojonegoro.
• TERUPDATE Jokowi Vs Prabowo Hasil Real Count KPU Rabu (23/4/2019), Wilayah Direbut Jokowi Bertambah
• Kadishub Bojonegoro Dilaporkan Istri ke Polda Jatim, Diduga Selingkuh dengan Pejabat Kota Pasuruan
• Presiden Jokowi Undang Kepala Daerah Se-Jatim ke Istana Bogor, Bahas Banyak Hal Termasuk Pemilu 2019
• Dilaporkan Selingkuh, Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan Punya 4 Video Adegan Ranjang
Bukan bermaksud untuk menyebarkan, namun TP hanya ingin mengadukan perbuatan suaminya yang notabene adalah pejabat dinas di Pemkab Bojonegoro.
"Video dalam Flasdisk (FD) itu dikasihkan ke Bupati bersama surat, surat itu isnya pengaduan," kata Ferry.
Ferry menambahkan, TP sejak awal melakukan pengaduan kepada Bupati Bojonegoro melalui surat, bukan hanya sebatas ingin melaporkan perbuatan bejat suaminya.
Namun, surat pengaduan itu juga dimaksudkan agar Bupati Bojonegoro segera memberikan surat perizian pada pihak Pengadilan Agama untuk memproses Kadishub Bojonegoro selaku anak buahnya.
"Hakim pengadilan itu minta perizinan dari pihak atasan dari si tergugat," lanjutnya.
Dukungan untuk segera menyelsaikan kasus dugaan perselinhkuhan yang berujung perzinahan itu juga datang dari Pemprov Jatim.
Seminggu lalu, Ferry mengaku, kliennya juga mendapat dukungan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah dinilai Ferry berkomitemen untuk mendesak agar kasus tersenut segera rampung.