Lantaran iba, Frengky menerima korban bekerja di depotnya tanpa perlu menyetorkan persyaratan berkas seperti Surat Lamaran, Curriculum Vitae, ataupun Fotocopy KTP.
"Karena si pemilik kasian, korban diterima saja tanpa harus menyetorkan CV atau KTP," tandasnya.
• Monica 5 Tahun Menjanda, Warga Blitar Geger Temukan Mayat Bayi Laki-laki di Kolong Tempat Tidurnya
• Sadar Cewek yang Dikencani Ternyata Pria, Dokter ini Lalu Membunuh Memutilasi Usai Hubungan Intim
• Didukung Khofifah, Istri Kadishub Bojonegoro Bantah Sebar Video Mesum Suaminya Dengan Selingkuhan