TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Rizal mendadak 'Linglung' saat dicecar beberapa pertanyaan oleh JPU dan majelis hakim terkait perbuatannya yang mengaku sebagai caleg dari Partai Perindo.
Rizal menjawab pertanyaan tersebut dengan terbata-bata.
Dia menjalani sidang lanjutan atas kasus penipuan di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda keterangan terdakwa.
JPU Agung Rokhaniawan menunjukkan gambar saat dirinya melakukan sosialisasi kepada ibu-ibu di Kelurahan Balongsari.
• Gara-gara VIDEO VIRAL Tarian LGBT, Peringatan Hari Tari Sedunia Berantakan Dibubarkan Massa Ormas
• VIDEO Menolak Diajak Hubungan Badan Istrinya, Pria ini Bunuh Diri & Barang Aneh Nempel Organ Intim
• HASIL PILEG 2019 - Krisdayanti Klaim Raih 120 Ribu Suara dari Dapil Malang Raya & Lolos Jadi DPR RI
• Inilah Cara Jitu Membaca Pesan di Aplikasi WhatsApp (WA) Tanpa Perlu Membuka Aplikasinya, Penasaran?
Akan tetapi dia mendadak lupa, dia terus mengaku lupa setiap ditunjukkan bukti-bukti kasus tersebut.
Bahkan, saat JPU menunjukkan kaos bergambar wajahnya.
"Kamu pasti tau kan kaos ini, ini gambar wajahmu lo masa' masih lupa sama wajah sendiri," kata JPU Agung geram, Selasa, (30/4/2019).
Selain JPU, sikap pria 23 tahun ini juga membuat majelis hakim yang diketuai oleh Harijanto geregetan.
Ketua majelis menegaskan pada Rizal bila sikapnya itu membuat hukumannya semakin berat.
"Kalau kamu begitu terus, dan di persidangan terbukti, hukumanmu semakin berat lho," ucap anggota hakim, Sigit Sutriono.
Rizal sebelumnya didakwa Rizal didakwa dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Diberitakan sebelumnya, Rizal berhasil menipu banyak warga, salah satunya Ketua RW Kelurahan Balongsari, Surabaya, Suyono berulang kali antara lain yang jumlahnya besar untuk membeli sapi Rp 21 juta.
• Aneh, Caleg Demokrat DPRD Bangkalan ini di Form C1 Dapat 7000 Suara, Tapi Sampai PPK Tinggal 27 Saja
• BMKG Prediksi Mulai Hari ini Hingga 2 Mei 2019 Terjadi Cuaca Ekstrim, Aktivitas Atmosfer Penyebabnya
• Dari Artis hingga Politisi Senior, Inilah 6 Caleg yang Terancam Tak Lolos ke DPR RI dari Dapil Jatim
• Sylvano Comvalius Latihan Perdana Bersama Skuat Arema FC, Ini yang Dilakukannya Sebelum Bergabung
Sapi itu digunakan untuk istighosah.
Ada pula meminta uang Rp 10 juta dengan alasan diminta Kapolsek Wonocolo merenovasi mushola di polseknya.
Terdakwa juga meminta Rp 18 juta untuk transportasi ke Jakarta demi pengajuan proposal paving di kelurahan tersebut. Sampai total uang dari hasil menipu senilai Rp 74,2 juta.