Kenaikan tarif harga yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan RI membuat ojek online senang
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Pengendara ojek online (ojol) menyambut secara positif adanya kenaikan tarif harga yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan RI.
Tak hanya itu, pengendara ojek online juga merasa senang dengan adanya kenaikan tarif harga tersebut.
Seorang pengendara ojek online di Sidoarjo, Bilal mengatakan, dampak yang terasa adalah pendapatan bertambah.
• Motor Dihantam Truk Bermuatan Semen hingga Ringsek, Ibu dan Bayi Asal Pamekasan Tewas di Lokasi
"Contohnya, kalau sekarang bawa 10 penumpang saja sudah dapat Rp 100 ribu," kata Bilal, Jumat (3/5/2019).
"Kalau dulu sebelum ada kenaikan tarif, bawa 10 penumpang saja belum tentu dapat Rp 100 ribu," sambung dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh pengendara ojek online lainnya, Irawan.
Ia mengaku, kenaikan tarif tersebut membuat para penumpang selalu menanyakan penyebab kenaikan tarifnya.
"Kita jelaskan pelan pelan ke penumpang kalau kenaikan tarif tersebut karena adanya peraturan dari Kemenhub," jelas Irawan.
"Dan peraturan tersebut sudah disetujui oleh para pengendara ojol lainnya," tambah dia.
• Mayat Wanita Ditemukan Hanyut di Sungai Buntung Sidoarjo, Berambut Warna Putih dan Pakaian Lengkap
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan RI mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengendara Sepeda Motor yang Digunakan Oleh Masyarakat.
Kementerian Perhubungan RI juga menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
Ada 3 sistem zonasi yang diberlakukan kenaikan tarif ojek online, dan Jawa Timur masuk kedalam zona satu.
Tarif batas bawah untuk zona satu adalah Rp 1.850 / km, sementara tarif batas atas yaitu Rp 2.300 / km, dengan biaya jasa minimal antara Rp 7000 - Rp 10.000.
Kenaikan tarif harga ojek online ini diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 2019 kemarin.
• Disdik Sampang Beri Kartu Sampang Hebat untuk 2000 GTT, Insentif Transportasi Per Orang Rp 350 Ribu