Berita Kediri

Awal Bulan Ramadan, Polisi di Kediri Amankan 10 Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi di 3 Warung

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Polsek Gampengrejo mengamankan barang bukti 10 botol miras dari Operasi Cipta Kondisi

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Polsek Gampengrejo melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran warung penjual miras.

Dari tiga warung yang menjadi sasaran operasi, polisi menemukan barang bukti 10 botol miras.

Kapolsek Gampengrejo, AKP Muklason menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi dilakukan untuk memberantas peredaran miras.

Polisi Jombang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras yang Diselundupkan dalam Boks Karton

"Ada tiga warung penjual miras yang menjadi sasaran razia petugas," ungkap AKP Muklason kepada awak media, Senin (6/5/2019).

AKP Muklason menyebut, tiga warung yang menjadi sasaran milik Karmuji warga Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo.

Dari tempat tersebut, kata AKP Muklason, polisi mengamankan barang bukti 3 botol jenis Kuntul.

Sementara dari warung milik Suryono warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, polisi mengamankan barang bukti 3 botol jenis Kuntul.

Pelayanan dan Waktu Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Dipastikan Tak Terganggu saat Bulan Ramadan

Dan dari warung milik Siti Arifah warga Karangrejo, Kecamatan Ngasem, polisi mengamankan barang bukti 4 botol jenis Kuntul.

AKP Muklason mengatakan, barang bukti miras hasil razia kini telah diamankan di Mapolsek Gampengrejo.

Sedangkan penjualnya, lanjut AKP Muklason, bakal diproses lebih lanjut.(dim)

Kegiatan Musik Selama Bulan Ramadan Diimbau Dihentikan, Bupati Tuban Beri Surat Edaran ke Pengusaha

Berita Terkini