TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Kecelakaan terjadi di jalan raya Ngimbang Lamongan Jawa Timur.
Kali ini korbannya pasangan suami istri tewas ditabrak truk, Senin (06/05/2019).
Menurut saksi mata Purwanto (42) dan Sidi (35) kejadian nahas itu bermula saat truck nopol B 9045 WT yang dikemudikan Deni Arta Saputra warga Desa Jabaran Kecamatan Mojowarno Jombang
berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan 40 kilometer per jam.
• Usai Diduga Hina NU dan Banser, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur akan Menjalani Sidang di PN Surabaya
• Diprotes Warga Setempat, Pasar Takjil di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang Terancam Tak Digelar
• VIDEO Menolak Diajak Hubungan Badan Istrinya, Pria ini Bunuh Diri & Barang Aneh Nempel Organ Intim
Sesampainya di TKP bersamaan muncul dari arah berlawanan sepeda motor Honda CB 150 R nopol S 6398 KB yang dikendarai oleh Pudjianto (51) membonceng istrinya Srimulyani (51), warga Tunggun RT 03 RW 03 Desa Tunggunjagir Kecamatan Mantup Lamongan.
Sepeda korban berjalan terlalu ke kanan dan lepas kendali.
Baik pengemudi truk maupun pengendara sepeda motor sama - sama tidak bisa menghindar, akhirnya terjadi tabrakan.
Motor korban ada di kolong depan truk, sementara Pudjianto dan Sriwahyuni mengalami luka yang cukup parah.
Keduanya meninggal di TKP, dan kondisi sepeda korban juga rusak parah tergencet cacis kepala truk.
Kapolsek Ngimbang, AKP Fadelan memastikan korban meninggal adalah pasangan suami istri.
Setelah kejadian, kedua korban dibawa ke RS Ngimbang sebelum diserahkan pada anggota keluarganya.
"Yang meninggal itu suami istri," kata Fadelan. (Hanif Manshuri)