"Namun saya tetap berharap kepada Satpol PP Pamekasan untuk semakin masif melakukan penindakan terhadap sesuatu yang bertentangan dengan peraturan daerah (Perda), apalagi hal-hal berkaitan dengan sesuatu yang negatif yang dilakukan di Bulan Suci Ramadan ini harus ditindak tega," pinta Rajae.
Lebih lanjut Rajae menghimbau kepada para pemilik warung di luar area terminal Lawangan Daya untuk tidak membuka warung dan menyediakan menu makan di siang hari di Bulan Ramadan ini.