Polda Jatim menangkap lima tersangka insiden Kantor Polsek Tambelangan dibakar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Lima tersangka insiden Kantor Polsek Tambelangan dibakar disebut merupakan anggota beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Sampang Madura.
Lima orang tersangka insiden Kantor Polsek Tambelangan dibakar bernama Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (HA), dan Ali (A).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, kelimanya ada yang tergabung sebagai anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), dan Laskar Sakera.
• Polisi Tetapkan 5 Tersangka Insiden Polsek Tambelangan Dibakar, Pelaku Lain Masih dalam Pengejaran
"Dari 5 orang ini yang jelas mereka ini ada yang dari oknum FPI, oknum Laskar Sakera, dan LPI," kata Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pelaku bernama Abdul Kodir Al Hadad, merupakan aktor intelektual insiden pembakaran tersebut.
Abdul Kodir diketahui merancang sendiri 30 bom molotov di dalam rumahnya.
• Jadwal Liga 1 2019 Pekan Ketiga Selasa (28/5/2019) Besok, Laga Papan Atas Madura United Vs Borneo FC
Ia kemudian memberikanya kepada 70 massa yang dibawanya menggunakan dua mobil pickup.
Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, sesampainya di Polsek Tambelangan, Abdul Kodir memberi komando pada massa untuk menyerang menggunakan lemparan batu dan bom molotov.
"Memang sudah diarahkan dikumpulkan dan sudah rapat, yang jelas dia akan dihukum lebih berat," tandasnya.
• Sriwijaya Air Buka Rute Baru Surabaya-Medan Pulang Pergi, Cek Jadwal Berangkatannya di Sini